Liputan6.com, Jakarta - Sebagai salah satu otoritas keuangan di Indonesia, Bank Indonesia menjadi lembaga independen yang salah satu tugasnya menerbitkan dan mengawasi peredaran uang di Indonesia.
Dalam kurun waktu tertentu dan dengan disertai pertimbangan yang matang, Bank Indonesia juga mengeluarkan jenis dan pecahan mata uang baru. Terakhir, Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan Rp 100 ribu baru yang bertuliskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga
Selama ini, kita mengenal pecahan Rp 100 ribu sebagai pecahan mata uang paling besar yang diedarkan oleh Bank Indonesia. Asal diketahui, Bank Indonesia pernah mengeluarkan mata uang dengan pecahan yang cukup besar, Rp 750 ribu.
Dikutip dari data Bank Indonesia, Senin (23/5/2016), tak tanggung-tanggung, pecahan besar ini dibuat dari bahan dasar emas dengan kadar 23 karat. Dengan bahan emas ini, maka uang ini dibuat dengan model koin.
Namun perlu dicatat, uang ini diproduksi khusus, tidak untuk diedarkan. Uang khusus ini dinamakan Uang Khusus Seri Perjuangan Angkatan 45 yang masuk dalma emisi tahun 1990.
Berikut penjelasan mengenai uang pecahan Rp 750 ribu:
Nama Uang logam : Uang Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45
Seri/ Emisi : Tahun 1990
Pecahan : Rp 750000
Jaman/Masa : Jaman RI Kesatuan
Bahan : logam emas warna kuning emas dengan kadar 23 karat.
Berat : 45 gram dengan garis tengah 35 mm, ketebalan 3,1 mm, dan teknik cetak proof.
Warna Dominan
- Depan: Kuning
- Belakang: Kuning
Design Utama
- Depan:
a. Bagian tengah adalah gambar Lambang Negara ”Garuda Pancasila”
b. Bagian bawah terdapat tanda tahun 1990 dan teks “BANK INDONESIA” dalam susunan setengah lingkaran.
- Belakang:
a. Gambar logo Dewan Harian Nasional Angkatan’45
b. Bagian bawah terdapat angka ”750000” dan tulisan ”RUPIAH” sebagai nilai nominal.
- Samping:
Rata dan terdapat tulisan ”MERDEKA” serta tanda ”bintang segi lima”.