Sukses

Fitch Ratings: Indonesia Negara Layak Investasi

Ada beberapa faktor kunci yang membuat Fitch Ratings (Fitch) kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi (investment grade) pada 23 Mei 2016. Dalam siaran persnya, Fitch memberikan afirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB-/stable outlook.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengungkapkan, beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan  risiko sektor perbankan yang rendah.

"Fitch juga mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal dan masih perlunya upaya untuk perbaikan iklim investasi," kata Agus, Selasa (24/5/2016).

Lebih lanjut Agus memaparkan Fitch menyatakan jika reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 bisa akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan.


Beberapa kebijakan seperti perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum dipandang mampu memperbaiki iklim investasi. Sementara revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) mencerminkan semakin terbukanya Indonesia terhadap investor asing.

Selain itu, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural mulai menunjukkan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga berpengaruh positif terhadap sentimen pasar sebagaimana ditunjukkan dengan stabilnya nilai tukar Rupiah.

“Keputusan Fitch untuk mempertahankan posisi Indonesia pada Investment Grade menegaskan kemampuan ekonomi Indonesia untuk tumbuh solid ditopang oleh kemampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi tantangan domestik maupun global. Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur yang lebih sehat," papar Agus.

Beberapa upaya yang telah dilakukan BI untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal meliputi penerbitan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank, pengelolaan  nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya, pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, serta tersedianya second line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global.  

Pemerintah Indonesia juga terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi struktural melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi I - XII antara lain guna memperbaiki iklim investasi, seperti izin investasi 3 jam yang merupakan bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Fitch sebelumnya telah melakukan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB-/stable outlook pada tanggal 6 November 2015. (Yas/nrm)

Video Terkini