Sukses

Saat Mudik, Berhenti di Rest Area Bakal Kena Biaya

Kementerian Perhubungan akan menyediakan toilet tambahan di masing-masing rest area.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan melakukan inovasi untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik lebaran 2016. Salah satunya akan menerapkan sistem berbayar di lokasi tempat peristirahatan (rest area).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengungkapkan, selama ini rest area di jalan tol menjadi salah satu tempat yang menyebabkan kemacetan saat arus mudik.

"Rest area itu jadi tempat macet kalau mudik, jadi kita akan terapkan sistem bergantian. Kalau lebih dari 1,5 jam akan kita kenakan biaya," kata Pudji di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (27/5/2016).

Untuk melaksanakan kebijakan itu, Pudji mengaku telah berkoordinasi dengan pihak polisi lalu lintas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan operator masing-masing jalan tol.

Dikatakan Pudji, selain jalur masuk rest area yang menyempit, lamanya pemudik di rest area menjadikan area tersebut jadi sumber kemacetan.

Namun mengenai berapa besaran biaya yang akan dikenakan jika para pemudik berlama-lama di rest area, pihaknya masih melakukan kajian dengan para pemangku kebijakan lainnya.

"Itu masih rencana yang kita terapkan mengenai biayanya berapa, belum pasti. Bisa saja nanti setelah 1,5 jam kita kenakan Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu, biar langsung jalan lagi," ujar Pudji.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyediakan toilet tambahan di masing-masing rest area. Sementara untuk di luar jalan tol, Kemenhub akan menjadikan jembatan timbang sebagai rest area.