Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk mengalihkan kepemilikan atas saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke PT Pertamina (Persero). Langkah pengalihan kepemilikan ini untuk mendorong terwujudnya holding BUMN sektor energi.
Dengan pengalihan kepemilikan saham mayoritas PGN ke Pertamina, maka secara otomatis PGN akan meninggalkan status 'Persero' dan menjadi perusahaan swasta yang merupakan anak usaha dari Pertamina.
"Status Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara Tbk, berubah menjadi perseroan terbatas yang tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," tulis Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang didapat Liputan6.com, Jumat (27/5/2016).
Pernyataan tersebut tertuang dalam Pasal 3 butir (a). Sementara pada butir (b) menyatakan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina menjadi Pemegang Saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Staf Khusus Menteri BUMN Riza Primadi pun juga mengamini RPP tersebut. "Induknya Pertamina, anaknya salah satunya adalah PGN," tegas dia.
Baca Juga
Untuk diketahui, Pertamina segera menguasai 56,96 persen saham PGN. Langkah akuisisi ini diambil untuk untuk memperkuat struktur pemodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Pertamina. Pengambilalihan tersebut berasal dari pengalihan saham seri B milik Negara di PGN.
Dalam pasal 2 ayat 1 RPP itu disebutkan, penambahan penyertaan modal negara tersebut sebanyak 13.809.038.755 saham seri B di PGN yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Negara.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud ayat (1) oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 2 ayat 2 dalam RPP yang masih menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari laporan keuangan PGN, total saham yang akan dikuasai Pertamina tersebut setara dengan seluruh saham pemerintah di PGN yaitu sekitar 56,96 persen.
Itu berarti komposisi saham PGN jika RPP ini diteken Presiden yaitu Pertamina 56,96 persen dan publik 43,04 persen. Saat ini total seluruh saham PGN baik yang dikuasai pemerintah dan publik kurang lebih sekitar 24,24 miliar lembar saham.