Sukses

RI Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Tiongkok

Penangkapan Kapal Gui Bei Yu 27088 pada Jumat 27 Mei lalu ini, berlangsung dramatis, karena dibayang-bayangi kapal Coast Guard China.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang melakukan penyelidikan terhadap kapal asal Tiongkok yang kedapatan melakukan pencurian ikan di perairan Natuna. Proses  penyelidikan tersebut untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada kapal tersebut. 

‎Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, kapal asal Tiongkok tersebut ditangkap di Laut Natuna, Kepulauan Riau oleh KRI Oswald Siahaan-354 TNI Angkatan Laut yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Armada RI Kawasan Barat (Guspulaarmabar).

Penangkapan dilakukan pada posisi 05 06' 00" lintang utara dan 110 14' 00" bujur timur. "Yang melakukan penangkapan ada KRI armada barat yang dilakukan dua hari lalu," ujar dia di Jakarta, Senin (30/5/2016).

Susi mengungkapkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan TNI Angkatan Laut tengah melakukan penyelidikan terhadap kapal pencuri tersebut. Sanksi terkait aksi pencurian ini akan diputuskan setelah proses penyelidikan selesai. "Hari ini kami sedang selidiki," kataSusi.

Susi kembali menegaskan, dalam memerangi tindak pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia oleh kapal asing, KKP bersama pihak-pihak tidak akan pandang bulu. ‎Sekalipun berasal dari negara sahabat, jika kapalnya melakukan pencurian ikan maka tetap dilakukan penangkapan dan diproses secara hukum.

"Kita ke semua kapal yang melakukan pencurian di wilayah Indonesia pasti kita tangkap. Dari Tiongkok, Thailand, Filipina, Amerika, kalau ada pun kita tangkap. Kalau melanggar dan melakukan pencurian di ZEE (zona ekonomi eksekutif ) kita pasti ditangkap," tandas dia.

Sebelumnya, KRI Oswald Siahaan-354 menangkap kapal ikan asal China, Gui Bei Yu 27088 dengan delapan anak buah kapal (ABK), yang diduga sedang melakukan illegal fishing di laut Natuna, Kepulauan Riau.

Pangarmabar Laksamana Muda TNI A Taufiq R menjelaskan, kapal tersebut diperiksa saat memasuki wilayah Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Dugaan sementara, kapal tersebut melakukan kegiatan illegal fishing.

"Proses penangkapan tersebut menurut semata-mata untuk memberikan pengetahuan kepada dunia, bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia," ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/5/2016).

Taufik menjelaskan, penangkapan Kapal Gui Bei Yu 27088 pada Jumat 27 Mei lalu ini, berlangsung dramatis, karena dibayang-bayangi kapal Coast Guard China.

Peristiwa ini bermula pada pukul 13.30 WIB, saat KRI Oswald Siahaan-354 jenis Frigate berpatroli mengamankan perairan Natuna, dan terdeteksi ada kapal asing di jarak 12 Nautical Mile.

Selanjutnya, Komandan KRI Oswald Siahaan-354 Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya memerintahkan perwira jaga, mendekati kontak radar tersebut.

Mengetahui kehadiran KRI Oswald Siahaan-354 pada jarak lima Nautical Mile, kapal ikan tersebut teridentifikasi bernama Gui Bei Yu, dan mengubah haluan serta menambah kecepatan hingga delapan knot.

Kapal KRI pun menambah kecepatan kapal 16 knot. Beberapa kali kapal China itu diperingatkan melalui kontak radio dan pengeras suara. Bahkan, peringatan dengan tembakan ke kanan dan kiri haluan pun dilakukan, tapi tak diindahkan.

Kapal ikan China tersebut malah bermanuver, dengan zig zag. Alhasil, petugas melakukan tindakan paling keras, yaitu tembakan di anjungan.

Video Terkini