Sukses

Daftar Negara dengan Pajak Tertinggi di Dunia

The Global Competitive Report mengeluarkan laporan tentang negara mana yang memiliki potongan pajak terbesar.

Liputan6.com, Jakarta Pajak merupakan sumber penghasilan suatu negara. Uang yang dihasilkan dari pajak tersebut biasanya digunakan untuk menyokong pembangunan yang sedang berjalan. The Global Competitive Report mengeluarkan laporan tentang negara mana yang memiliki potongan pajak terbesar.

 

Mengutip worldatlas.com, Senin (30/5/2016), berikut 7 negara dengan potongan pajak paling tinggi di dunia:

7. Jepang

Selain merupakan salah satu negara paling maju di Asia, Jepang juga merupakan rumah dari banyak miliarder di dunia. Potongan pajak di negara ini juga cukup besar. Setiap warga negaranya diharuskan membayar pajak yang dipotong 50 persen dari pendapatannya.

6. Austria

Negara yang memiliki penduduk berbahasa Jerman ini memiliki populasi lebih dari 8 juta jiwa. Selain itu, negara ini juga merupakan salah satu negara yang memiliki potongan pajak cukup besar diantara negara Eropa. Potongan pajak di negara ini mencapai 50 persen.

2 dari 3 halaman

Belgia

5. Belgia

Negara ini memiliki populasi 12 juta jiwa. Sama halnya dengan Jepang dan Austria, penduduk di Belgia juga dikenakan kewajiban untuk membayar pajak 50 persen dari pendapatannya.

4. Belanda

Sebagai salah satu negara yang pengekspor tanaman hias, Belanda juga merupakan negara yang memiliki pajak yang besar. Setiap penduduknya dikenakan potongan pajak 52 persen dari pendapatannya.

3 dari 3 halaman

Denmark

3. Denmark

Peringkat ketiga ditempati oleh Denmark. Populasi yang sedikit mengakibatkan negara ini harus memberlakukan pemotongan pajak yang besar bagi para penduduknya. Potongan pajak yang diberlakukan di negara ini mencapai 55,38 persen dari pendapatan.

2. Swedia

Swedia merupakan negara kedua dengan tingkat potongan pajak paling besar di dunia. Selain itu, negara ini juga merupakan negara dengan pajak terbesar di Eropa. Bagaimana tidak, potongan pajak yang harus dibayar penduduk Swedia mencapai 56,6% dari pendapatannya.

1. Aruba

Peringkat pertama ditempati oleh Aruba. Negara ini memberlakukan pemotongan pajak sebesar 58,95% dari pendapatan penduduknya. Negara konstituen dari Belanda ini juga merupakan negara dengan pajak terbesar di antara negara Kepulauan Karibia. (Vna)