Sukses

Pemerintah Minta Harga Bawang Merah Maksimal Rp 25 Ribu per Kg

Pemerintah menargetkan harga bawang merah di tingkat pedagang turun menjadi Rp 25 ribu per kg pada Ramadan nanti.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan harga bawang merah di tingkat pedagang turun menjadi Rp 25 ribu per kilogram (kg) pada Ramadan nanti. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap bawang merah dari petani lokal.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, agar dalam proses penyerapan para petani bawang merah mendapatkan harga yang wajar, pemerintah menetapkan harga pokok penjualan (HPP) petani sebesar Rp 15 ribu per kg.

"Pemerintah sudah melakukan koordinasi internal, di satu sisi pemerintah punya komitmen untuk menyejahterakan petani. Di sisi lain, juga komitmen untuk jaga harga di konsumen juga wajar. Untuk menjaga aspek ini, pemerintah memberlakukan HPP sebesar Rp 15 ribu," ujar dia di Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Thomas menyatakan, dengan adanya HPP ini, petani lokal diminta tidak perlu khawatir harga bawang merahnya anjlok saat diserap oleh Bulog. Selain itu HPP menjadi jaminan harga bagi petani saat pemerintah merealisasikan impor bawang merah sebesar 2.500 ton.

"Jadi petani tidak usah khawatir, berapa pun yang diimpor, petani dijamin bisa menjual ke Bulog. Contoh, bawang merah, pemerintah menetapkan harga referensi di tingkat petani Rp 15 ribu per kg. Sehingga di tingkat konsumen, targetnya Rp 25 ribu per kg," kata dia.

Hal ‎senada juga diungkapkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Dia mengungkapkan, dengan lebih banyak menyerap bawang merah dari petani lokal, diharapkan harga bawang merah lebih cepat turun tanpa harus menunggu masuknya impor dari negara lain.

"Saya setuju tugaskan Bulog untuk beli Rp 15 ribu per kg. Kita pasok ke pasar bisa turun‎ harga, akhirnya Rp 25 ribu jadi targetnya di puasa dan Lebaran untuk konsumen," tandas dia.