Liputan6.com, Jakarta - PTÂ Pertamina (Persero) akan mengakuisisi mayoritas saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, yang selama ini menjadi hak dari Menteri BUMN.
Meski PGN akan berubah status menjadi perusahaan swasta, namun pengambilalihan ini dinilai oleh Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu tidak akan merugikan PGN.
"‎Meski dilebur ke Pertamina, tapi nanti Pertagas juga dilebur ke PGN, jadi nilai PGN juga nambah, bisa lakukan right issue," ujar dia.
Baca Juga
‎Dengan melakukan right issue tersebut, maka nilai perusahaan di pasar saham akan bertambah. Bertambahnya nilai saham tersebut secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan kepada para karyawannya. "Jadi kalau ada isu pengurangan pekerja, tidak mungkin, justru kesejahteraan akan meningkat," kata dia.
Kementerian BUMN telah berencana menjadikan Pertamina sebagai induk holding perusahaan migas. Dengan begitu, perusahaan migas BUMN akan semakin kompetitif dan lebih efisien.
Beralihnya PGN menjadi anak usaha Pertamina, pemerintah tetap bisa memantau kinerja perusahaan yang bergerak di penyedia infrastruktur gas tersebut‎, melalui induk perusahaannya yaitu Pertamina. (Yas/Ahm)