Sukses

Menhan Berkukuh

Kontroversi dan kritik terhadap rencana pembentukan badan intelijen baru belum berakhir. Meski demikian, Menhan bersikeras membentuk satu unit intelijen di bawah Dephan.

Liputan6.com, Makassar: Meski mendapat kritik dari berbagai kalangan, Menteri Pertahanan Moh. Mahfud M.D. tetap bersikeras untuk membentuk satu unit intelejen di bawah Departemen Pertahanan [Baca: Akan Dibentuk, Lembaga Intelijen Penuh Senyum, 18/10/2000]. Soalnya, keberadaan intelijen yang ada saat ini sangat lemah dan tidak memiliki kesatuan koordinasi. Namun, lembaga yang ada ini tetap akan bekerja seperti biasa. Kendati begitu, rencana untuk membentuk lembaga baru dalam suatu badan atau dalam bentuk organisasi lain, hingga kini masih dalam taraf pembahasan. Penegasan hal tersebut disampaikan Mahfud, baru-baru ini di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Mahfud, Presiden Abdurrahman Wahid bersama DPR telah menyetujui berdirinya suatu unit intelejen yang berada di bawah Dephan. Selain itu, keberadaan unit intelejen baru itu menurut Mahfud juga sudah sangat mendesak. Sebab, lembaga ini bakal bakal berfungsi untuk mendapatkan informasi yang terstruktur dan dapat dipercaya oleh Presiden sebagai patokan pengambilan kebijakan di bidang pertahanan. Lembaga intelejen yang baru ini nantinya terdiri dari unsur sipil maupun militer.

Pernyataan Mahfud jelas bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh DPR. Sebab, Kamis (19/10) silam, di sela-sela Sidang Antarparlemen Sedunia Kamis (19/10), Ketua DPR Akbar Tandjung jelas-jelas meminta Dephan mengkaji ulang rencana pembentukan badan intelejen baru. Pasalnya, selain membutuhkan dana besar, aksi ini juga akan menimbulkan konflik baru di antara lembaga intelijen yang telah ada.

Apalagi, lemahnya peranan intelijen saat ini terkait dengan persoalan pendanaan dan tidak adanya koordinasi antarlembaga tersebut. Itu sebabnya, Dephan harus mengaktifkan peran badan intelijen yang ada, seperti Badan Intelijen dan Strategis, Badan Koordinasi Intelijen Negara, Intelijen Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

Berbeda dengan Akbar [Baca: DPR dan Lemhanas Bertentangan, 20/10/2000], Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Letnan Jenderal TNI Jhoni Lumintang, seusai menutup kursus reguler, di Jakarta, menyatakan bahwa pembentukan lembaga intelijen baru tak akan menghabisi peran Bais dan Bakin. Sebab, pada tingkat kesatuan militer terdapat unit-unit intelijen yang bertugas mengumpulkan informasi pertahanan. Tetapi, pada tingkat departemen, hingga kini, tak ada dinas yang bertugas untuk itu.

Karena itu, kata Jhoni, tugas badan baru tak akan tumpang tindih dengan lembaga yang telah ada. Misalnya, saat ini, para Atase Pertahanan yang bertugas di luar negeri melaporkan hasil pekerjaan mereka ke Markas Besar TNI. Tapi, nantinya, mereka bertanggung jawab pada badan intelijen yang akan didirikan tersebut, sebagaimana yang dilakukan negara-negara lain.

Lain halnya dengan pendapat A.C. Manulang. Menurut mantan Direktur Intelijen Bakin ini, niat pemerintah melalui Menhan untuk memperbaharui lembaga intelijen dalam satu wadah baru masih harus dipertanyakan. Sebab, lembaga yang lama seperti Bakin dan Bais masih ada. Jadi, dalam pemahaman dia, lebih baik pemerintah merestrukturisasi saja lembaga intelijen yang sudah ada. Toh, pemerintah yang sekarang ini juga belum pernah secara penuh mempergunakan produk intelijen. Sehingga informasi dari lembaga ini tidak pernah diperhitungkan untuk pengambilan berbagai kebijakan politik.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Sosial dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono mengaku akan mempertimbangkan opsi mengenai pembentukan lembaga intelijen baru versi Mahfud. Sebab, saat ini ada opsi lain yang dimiliki pemerintah. Misalnya saja merestrukturisasi Bakin atau menata Bais.(BMI/Andre Bangsawan dan Iwan Taruna)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.