Sukses

PLN Klaim Kenaikan Tarif Listrik pada Juni Lebih Rendah

Adapun besaran tarif listrik pada Juni ini ditetapkan sebesar Rp 1.365 per kilo Watt hour (kWh).

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengklaim kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TT) pada Juni tahun ini masih lebih rendah dibandingkan Juni 2015.

Adapun besaran tarif listrik pada Juni ini ditetapkan sebesar Rp 1.365 per kilo Watt hour (kWh). Sedangkan pada Juni 2015 sebesar Rp 1.524 per kWh.

"Berarti tarif listrik pada Ramadan 2016 ini lebih rendah Rp 159 per kWh, atau lebih rendah 10,4 persen  dibanding Ramadan 2015," kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti dikutip di Jakarta, Senin‎ (6/6/2016).

Menurut dia, perubahan tarif listrik pada Juni 2016 ini hanya berlaku bagi konsumen mampu yang  jumlahnya mencapai 11,8 juta atau 19,1 persen dari total 61,7 juta pelanggan listrik di Indonesia.

Sedangkan tarif listrik bagi 25 golongan lainnya tidak berubah. Pelanggan rumah tangga 450 Volt Amper (VA) dan 900 VA termasuk di antara 25 golongan tarif ini.

Adapun jumlah pelanggan yang tidak mengalami perubahan tarif sebanyak 49,9 juta atau 80,87 persen dari 61,7 juta konsumen.

Meski naik, dikatakan besarannya lebih rendah. Ini karena PLN mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang menghadapi momen Ramadan.

Benny mengatakan kenaikan tarif listrik karena perubahan variabel makro ekonomi April 2016 terhadap Maret 2016, yang menjadi acuan pembentukan tarif listrik Juni 2016.

‎Variabel tersebut antara lain, nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikan (US$) pada April 2016 Rp 13.180 per US$ dari sebelumnya Maret Rp 13.193 per US$.

Kemudian harga ICP‎ April 2016 sebesar US$ 37,20 per barel dari sebelumnya US$ 34,19 per barel pada Maret 2016. Serta Inflasi April 2016 -0,45 persen dari sebelumnya 0,19 persen pada Maret 2016.

"Variabelnya, kurs dolar Amerika Serikat, harga minyak ‎Indonesia (Indonesian Crude Price‎/ICP) dan inflasi)," dia menuturkan.

PLN menaikkan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan yang telah dicabut subsidinya dan mengalami skema ‎penyesuaian (adjustment). Tarif listrik naik berlaku pada Juni 2016. Berikut besaran kenaikan tarif listrik per Juni 2016 tersebut:

1. Tarif Tegangan Rendah menjadi Rp 1.365 per kilo Watt hour (kWh), atau naik Rp 11,5 dari Mei 2016 yang sebesar Rp 1.353 per kWh.

Golongan tarif yang berubah:

R1 dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA)
R1 dengan daya 2.200 VA
R2 dengan daya 3.500 sampai 5500 VA
R3 dengan daya 6.600 VA ke atas
B2 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA
P1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA dan P3

2. Tarif Tegangan Menengah menjadi Rp 1.050 per kWh, naik Rp 9 dari Mei 2016 sebesar Rp 1.041 per kWh

Golongan Tarif yang berubah:

B3 dengan daya di atas 200 kVA
I3 dengan daya di atas 200 kVA
P2 dengan daya di atas 200 kVA

3. Tarif Tegangan Tinggi jadi Rp 940 per kWh, naik Rp 8 dari Mei 2016 sebesar Rp 932 per kWh. Golongan Tarif yang berubah: I-4 dengan 30 MVA ke atas. (Pew/Nrm)