Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta empat kementerian dan lembaga yang dapat rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untu segera membenahi laporan keuangan mereka. Jokowi meminta hal tersebut usai menerima hasil pemeriksaan BPK atas ‎Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015 dengan opini Wajar dengan Pengecualian ( WDP).
"Ada empat kementerian dan lembaga yang memperoleh opini tidak memberikan pendapat atau TMP atau disclamer. Tahun yang lalu disclamer kalau tidak keliru tujuh lembaga dan kementerian, sekarang empat lembaga dan kementerian," kata Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016).
"Tahun lalu saya sebutkan kementerian dan lembaga mana. Sekarang saya sebutkan lagi, yang pertama yang disclamer, supaya diingat-ingat supaya tahun yang akan datang tidak lagi," kata dia.
Baca Juga
Empat kementerian atau lembaga itu adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TVRI dan Komnas HAM. ‎Mendengar itu, para pejabat pun memasang raut wajah tegang. Namun Jokowi langsung menenangkan mereka. "Sudah yang lain-lain, sudah tidak perlu tegang lagi. Hanya empat, ini perlu menjadi catatan," ujar Jokowi.
Sementara, 56 kementerian dan lembaga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, dan 26 kementerian dan lembaga memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.‎
Pemeriksaan BPK tahun ini memakai standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual. Jokowi pun mengajak agar keuangan pemerintah bisa lebih transparan.
"Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga nonkementerian untuk memperbaiki, berbenah, membangun tata kelola keuangan yang transparan, mempertanggungjawabkan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dan saya tegaskan jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat," kata Jokowi.