Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan menata aset dan proyek infrasturktur yang mereka miliki terlebih dahulu sebelum terbentuknya perusahaan induk (holding company) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi. Rencananya, Pertamina bakal menjadi perusahaan induk di sektor energi yang akan membawahi beberapa perusahaan lain.Â
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina sedang melakukan diskusi bersama tim gabungan yang anggotanya terdiri dari perwakilan dari Pertamina, perwakilan dari PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dan perwakilan dari PT Pertamina Gas (Pertagas).
Tim ini akan memetakan aset-aset yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan. Selain itu, tim ini juga akan memetakan proyek-proyek infrastruktur yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan. "Tim gabungan ini sudah mapping lokasi pipa-pipa infrastruktur baik transmisi maupun distribusi dimana saja," kata Wianda, di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Pemetaan aset dan proyek tersebut untuk mengantisipasi permasalahan tumpang tindih aset saat holding energi mulai diberlakukan. "kita memastikan, jika memang benar-benar sudah berlaku hal tersebut, ini bisa ini bisa berjalan lancar," ujar Wianda.
Wianda melanjutkan, sejauh ini koordinasi tim gabungan tersebut berjalan dengan baik. Salah satu kegiatan yang sudah dilakukan adalah pemetaan dari sisi jalur pipa dan rencana investasi di 2017 agar tidak terjadi tumpang tindih rencana pembangunan proyek.
"Nah, penggunaan belanja modal seperti apa? Kemudian, hal-hal yang berkaitan dengan saham, ini yang lagi dibicarakan," tuturWianda.
Baca Juga
Wilayah yang mengalami pemetakan tim tersebut adalah Sumatera Selatan, Sumatera Bagian Utara, Jambi, dan wilayah lain yang terdapat jaringan gas.
"Yang terakhir itu yang Duri Dumai (Proyek 2017), Supaya tidak konflik, harus jelas, siapapun yang membangun harus bisa dilewati. Jadi sudah bersama-sama kita duduk," tutup Wianda.
Sebelumnya pada26 Mei 2016 ditulis bahwa Pertamina bakal segera menguasai 56,96 persen saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Dengan begitu, Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas di badan usaha milik negara (BUMN) di sektor distribusi dan transmisi gas itu.
Aksi korporasi dari perusahaan minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pertamina yang diperoleh Liputan6.com.
Langkah akuisisi ini diambil untuk untuk memperkuat struktur pemodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Pertamina. Pengambilalihan tersebut berasal dari pengalihan saham seri B milik Negara di PGN.
Dalam pasal 2 ayat 1 RPP itu disebutkan, penambahan penyertaan modal negara tersebut sebanyak 13.809.038.755 saham seri B di PGN yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Negara.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud ayat (1) oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 2 ayat 2 dalam RPP yang masih menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari laporan keuangan PGN, total saham yang akan dikuasai Pertamina tersebut setara dengan seluruh saham pemerintah di PGN yaitu sekitar 56,96 persen.
Itu berarti komposisi saham PGN jika RPP ini diteken Presiden yaitu Pertamina 56,96 persen dan publik 43,04 persen. Saat ini total seluruh saham PGN baik yang dikuasai pemerintah dan publik kurang lebih sekitar 24,24 miliar lembar saham.Â