Sukses

Menteri Susi Tegaskan Berhati-hati untuk Impor Ikan

Menteri KKP Susi Pudjiastuti menuturkan pihaknya memiliki rekomendasi sehingg dapat atur kebijakan impor ikan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan impor ikan dari negara lain bukan suatu hal yang dilarang. Sebab impor ikan juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan ikan di dalam negeri.

Susi mengatakan, memutuskan untuk membuka atau menutup keran impor sebenarnya bukan suatu hal yang mudah. Sebab, jika impornya ditutup maka industri akan mengeluh. Namun sebaliknya, jika impor ikan dibuka, maka nelayan yang akan berteriak.

"Kita pernah 6 bulan tidak izinkan impor, industri teriak mati karena peraturan Menteri Susi. Kita izinkan, di bilangnya Menteri Susi menghancurkan nelayan. Masa kita diam saja. Yang penting industri saat impor tidak merugikan nelayan," ujar dia di Jakarta, Senin (13/6/2016).

Namun demikian, Susi menjamin kebijakan impor ikan yang ‎diputuskan sudah melalui kajian, sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan industri tetapi tidak merugikan nelayan.

"Kita punya rekomendasi, sehingga bisa kita atur kapan bisa impor, berapa banyak, juga expired date-nya. Jadi tanggal berapa sampai tanggal berapa, tanggalnya sudah lewat ya tidak boleh lagi," kata dia.

Selain itu, lanjut Susi, pihaknya juga lebih teliti dalam memutuskan untuk impor, terutama soal asal usul ikan yang akan masuk ke Indonesia. Hal tersebut penting agar Indonesia tidak dijadikan tempat pencucian ikan (fish laundry) asal negara lain yang melakukan pencurian ikan.

"Kita juga akan teliti impor-impor ini. Apakah impor ini datang dari negara yang melakukan IUU (illegal, unreported, unregulated) fishing atau tidak. Kalau tidak, nanti Indonesia hanya dijadikan tempat fish laundry, pencucian ikan. Karena sekarang Eropa dan Amerika Serikat mengutamakan kebersihan traceability‎. Dari mana asal ikan, kapan tangkapnya, di mana, oleh siapa," ujar dia. (Dny/Ahm)