Liputan6.com, Jakarta - Untuk mendorong pertumbuhan industri, pemerintah telah menurunkan harga gas. Penurunan harga tersebut tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi yang ditandatangani oleh Presiden Joko widodo (Jokowi) pada 3 Mei 2016.
Dengan adanya perpres tersebut, harga gas yang semula berada di atas US$ 6 per MMBTU, otomatis turun. Namun penurunan tersebut ternyata belum memuaskan bagi PT Pupuk Indonesia. Perusahaan yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menginginkan harga gas berada di bawah US$ 4 per MMBTU.
Head Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya mengatakan, perseroan sangat mengapresiasi usaha pemerintah menurunkan harga gas menjadi US$6 per MMBTU. Namun besaran penurunan tersebut belum cukup bagi Pupuk Indonesia.
Oleh sebab itu, untuk mendorong penurunan kembali harga gas, perseroan terus menjalin komunikasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Baca Juga
'Perlu diketahui, industri pupuk tergantung gas alam. Kami apresiasi langkah pemerintah untuk menurunkan harga gas sampai angka US$ 6 per MMBTU. Kami diskusi dengan SKK Migas bisa turun lagi," kata Wijaya, di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Advertisement
Wijaya mengungkapkan, penurunan harga gas hingga di bawah US$ 4 per MMBTU akan sangat membantu Pupuk Indonesia untuk memenangkan persaingan dengan produsen pupuk negara lain. Dengan harga bahan baku yang rendah, diharapkan pupuk produksi dalam negeri bisa lebih murah jika dibandingkan dengan pupuk impor.
Menurut Wijaya, beberapa produsen di negara lain mendapatkan harga bagan baku yang rendah. Bahan baku tersebut termasuk gas yang harganya bisa di bawah US$ 4 per MMBTU. Dengan biaya produksi yang rendah tersebut produsen pupuk negara lain berani menjual pupuk dengan harga lebih murah.
"Supaya bisa bersaing dengan negara lain. Produsen pupuk di luar dapat US$ 4 MMBTU. Kami ingin seperti itu juga, kami tahu pemerintah punya kepentingan lain karena akan menurunkan penerimaan negara," tutur dia.
Selain itu, penurunan harga gas juga dapat menekan subsidi pupuk untuk petani dari pemerintah, sehingga akan menghemat keuangan negara. Saat ini harga keekonomian pupuk sekitar Rp 4 ribu per kilogram (kg) tetapi harga pupuk di petani sekitar Rp 1.800 per kg, selisih tersebut ditomboki dengan subsidi.
Menurut Wijaya, gas memiliki peran mayoritas dalam produksi pupuk yaitu sebesar 70 persen, karena menjadi bahan baku. Jika harga gas bisa diturunkan akan membuat biaya produksi lebih rendah dan akan berujung pada penurunan harga pupuk.
"Gas itu 70 persen dari total biaya produksi, ketergantungan gas tinggi, kita gas untuk bahan baku itu biaya 70 persen dari total cost kita,"tutup Wijaya.