Sukses

KPPU Ungkap Sebab Harga Daging Sapi Tembus di Atas Rp 100 Ribu/Kg

Hingga kini Indonesia kekurangan pasokan daging sapi sehingga masih harus mengandalkan impor.

Liputan6.com, Jakarta - Lonjakan harga daging sapi lebih dari Rp 100 ribu per Kilogram (Kg) dinilai bermula dari adanya kebijakan kuota impor demi mewujudkan swasembada daging sapi di Indonesia. Padahal kenyataannya Indonesia kekurangan pasokan daging sapi sehingga masih harus mengandalkan impor.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengungkapkan, di era pemerintahan sebelumnya berkeinginan mewujudkan program swasembada daging sapi sangat tinggi. ‎Faktanya, Indonesia masih mengimpor daging sapi dari Australia. 

"Kebijakan untuk daging sapi ini sangat kontroversial," ucap Syarkawi saat Diskusi dengan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Dalam rangka mencapai swasembada daging sapi, Syarkawi bilang, pemerintah lalu memberikan kuota impor daging sapi kurang dari 10 persen setiap tahun dari total kebutuhan. Sementara 90 persen lebih dipasok dari sapi-sapi dalam negeri.

Kebijakan pengurangan impor ini ternyata menimbulkan dampak luar biasa terhadap pasokan daging sapi di Tanah Air.

"Sejak dibatasi impornya, pasokan jadi berkurang dan harga daging sapi naik menjadi Rp 130 ribu sampai Rp 140 ribu per Kg. Tidak mau turun-turun. Padahal Presiden Jokowi mau harga daging sapi turun jadi Rp 80 ribu per Kg," pungkas Syarkawi.