Sukses

Harga Daging Sapi di Malaysia Rp 45 Ribu, RI Juga Harus Bisa

Pemerintah membutuhkan waktu agar harga daging sapi bergerak turun dari Rp 120 ribu per Kg menjadi Rp 80 ribu per Kg

Liputan6.com, Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menyatakan pemerintah membutuhkan waktu agar harga daging sapi bergerak turun dari Rp 120 ribu per Kilogram (Kg) menjadi Rp 80 ribu per Kg sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satunya mengakhiri rezim kuota, kemudian menggantinya dengan sistem penetapan tarif dengan menentukan batas atas harga daging sapi di pasar.

Ketua KEIN Soetrisno Bachir usai Diskusi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan, harga jual daging sapi sebesar Rp 80 ribu per Kg bukan hal yang mustahil terwujud asalkan ada solusi untuk memotong rantai pasok distribusi daging sapi maupun pembenahan sistem importasi selama ini dari sistem kuota kepada sistem pengenaan tarif.

“Atau jika tidak bisa, didiskusikan untuk menetapkan jatah kuota impor selama satu tahun. Kita juga harus melihat benar tidak harga daging di Australia sama seperti yang dijual di sini, jangan-jangan ada kartel juga di sana dengan harga tinggi,” ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (14/6/2016).



Usulan lain, kata Soetrisno, pemerintah dapat mengupayakan pasokan impor daging sapi dari negara lain, tidak melulu Australia. Sebagai contoh India dan Brasil sebagai alternatif sumber impor daging sapi.

Paling penting, dia mengingatkan, pemerintah harus mendorong produksi sapi di dalam negeri, sehingga daging sapi segar yang beredar berasal dari lokal.

“Kita kan punya lahan, tidak perlu ongkos transportasi lagi. Kita dorong jangan melulu impor tapi bagaimana caranya mendorong industri sapi tumbuh. Jangan gara-gara mau menurunkan harga daging, solusinya impor, sementara memenuhi kebutuhan dalam negeri masih bisa,” terang dia.

Soetrisno mengaku, KEIN akan membawa hasil pertemuan dengan KPPU ini kepada Presiden Jokowi untuk kembali didiskusikan karena belum tercapainya target harga daging sapi Rp 80 ribu per Kg karena ada alasan.

“Mata rantai distribusi daging sapi yang panjang dan kebijakan belum bisa mendorong harga daging sapi Rp 80 ribu setiap kilonya. Selain mengubah Undang-undang (UU) terkait hal ini, Kementerian terkait perlu segera mengubah sistem kuota ke tarif,” tutur dia.

Ketua KPPU Syarkawi menambahkan, tidak mudah bagi pemerintah menurunkan harga daging sapi segar dari di atas Rp 100 ribu menjadi Rp 80 ribu per Kg. Dia menegaskan, daging sapi segar jelas berbeda dengan daging sapi beku yang dapat dijual di bawah Rp 80 ribu per Kg, bahkan Rp 75 ribu per Kg, termasuk keuntungan yang diperoleh.

“Namun harga daging sapi Rp 80 ribu per Kg bukan tidak mungkin, tapi kalau dalam waktu singkat susah ya, perlu waktu mungkin setahun ke depan harga daging segar bisa Rp 80 ribu per Kg karena harga daging di Malaysia saja bisa Rp 45 ribu-Rp 60 ribu dengan sumber yang sama, seharusnya kita juga bisa,” pungkas Syarkawi. (Fik/Ndw)

Video Terkini