Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral/ESDMÂ belum bisa memastikan ada kenaikan harga solar dengan diusulkannya pencabutan subsidi solar sebesar Rp 500 per liter oleh Komisi VII DPR ke Badan Anggaran / Banggar.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah mengajukan pengurangan subsidi solar Rp 650 per liter dari Rp 1.000 menjadi Rp 350 per liter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan / RAPBNP 2016.
Dengan pengurangan subsidi solar sebesar Rp 650 per liter, harga solar diperkirakan tidak naik bahkan sampai akhir tahun.
"Mengenai subsidi solar, kita tadinya mengusulkan Rp 350 per liter dengan harapan sampai 3 sampai 4 bulan ke depan, sampai akhir tahun tidak ada perubahan harga solar," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Baca Juga
Usulan pengurangan subsidi solar tersebut telah berubah, ketika Komisi VII DPR telah memutuskan sendiri asumsi dasar sektor ESDM RAPBN-P 2016. Komisi VII DPR RI mengusulkan subsidi solar hanya dipotong Rp 500 per ‎liter ke Banggar.
Sudirman menuturkan, dengan ‎usulan subsidi solar Rp 500 per liter harus dipastikan terlebih dahulu ke PT Pertamina (Persero) dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi/Migas, terkait perubahan harga solar hingga akhir 2016.
"Kemudian Komisi VII menyepakati Rp 500/liter, kita cek ke Pertamina dan tim Ditjen Migas, subsidi Rp 500 per liter memungkinkan tidak adanya perubahan harga solar sampai akhir 2016‎," tutur Sudirman. (Pew/Ahm)