Liputan6.com, Surabaya - Jelang Idul Fitri, berbagai kemasan parsel mulai marak menghiasi etalase toko di Surabaya. Untuk memastikan produk dalam parsel-parsel tersebut aman dan layak dikonsumsi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Surabaya melakukan razia parsel di sejumlah tempat perbelanjaan.
Dalam razia kali ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Surabaya menyasar dua tempat, yaitu Toko Remaja dan Giant Hypermart di Jalan Raya Klampis. Petugas mengambil contoh satu parsel untuk dicek kondisi produk. Pembongkaran kemasan parsel dilakukan oleh petugas toko dengan diawasi oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Surabaya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan, dalam melakukan razia, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Surabaya fokus pada tanggal kedaluwarsa dan kemasan produk.
Advertisement
"Petugas memastikan bahwa produk yang dikemas dalam parsel tidak melewati tenggat waktu tanggal kedaluwarsa, sehingga aman untuk dikonsumsi. Selain itu, kemasan produk juga dipastikan tidak penyok atau bocor. Sebab, jika ada kerusakan pada kemasan, kualitas produk bisa rusak karena tidak steril," tutur Widodo, Kamis (16/6/2016).
Widodo menegaskan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dalam razia tersebut Dinas Perdagangan dan Perindustrian Surabaya membeli parsel yang akan dicek dan dibongkar. "Ini harganya berapa? Oke, kami beli sesuai harga. Pemerintah kota tidak ingin ada pihak yang dirugikan," kata Widodo.
Setelah melakukan inspeksi mendadak Toko Remaja, petugas menyasar Giant Hypermart. Di supermarket tersebut, petugas tidak mendapati adanya parsel yang dijual. Namun, petugas tetap melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman kemasan.
"Selain parsel, kami juga mengawasi produk makanan dan minuman yang biasa dikonsumsi saat Lebaran," kata Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Surabaya, Soeltoni.
Apabila dijumpai ada produk parsel yang kedaluwarsa atau kemasannya rusak, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Surabaya akan menarik produk tersebut dan pemilik toko akan diberikan berkas acara pemeriksaan (BAP). "Selanjutnya, petugas akan memonitor toko tersebut guna memastikan kesalahan serupa tidak terulang," ucap Soeltoni.