Sukses

Soal Subsidi Listrik, PLN Minta Bantuan Pemerintah

Banggar menolak pengajuan tambahan anggaran subsidi listrik senilai Rp 18,30 triliun dari Rp 38,38 triliun menjadi menjadi Rp 56,68 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) berharap pemerintah bisa membantu perseroan untuk mengamankan anggaran subsidi listrik. Harapan tersebut muncul setelah Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memutuskan untuk tidak menambah pagu anggaran untuk subsidi listrik.

Manajer Senior Public Relations‎ PLN Agung Murdifi‎ menjelaskan, masalah subsidi listrik adalah urusan Pemerintah dan DPR. Sebagai badan usaha yang bertanggungjawab kepada penyaluran subsidi listrik, maka PLN menerima keputusan yang telah dibuat oleh Pemerintah dan DPR.

PLN yakin, setelah Banggar menolak untuk menambah pagu anggaran subsidi listrik, pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki perhitungan sendiri agar PLN sebagai badan usaha yang menjalankan tugas menyalurkan subsidi listrik tidak mengalami kerugian.

"Saya yakin dari Kementerian ESDM sudah ada hitungan sendiri. Kalau penambahan subsidi ditunda tentunya harus ada aksi lain agar subsidi listrik tetap bisa berjalan." jelas Agung dalam acara PLN Peduli Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

"Artinya kalau memang subsidi tepat sasaran ditunda, konsekuensi yang harus dijalankan pemerintah dan DPR harus menambahkan kekurangan subsidi dari yang seharusnya 450 volt amper (VA) ke 900 VA," tambahnya.‎

Agung mengungkapkan, saat ini masih ada penyaluran subsidi tidak tepat sasaran pada golongan 900 VA. Artinya, masih ada masyarakat yang sebenarnya mampu namun bisa menikmati subsidi listrik. "Perlu diketahui bahwa subsidi ini untuk pelanggan rumah tangga. Kita tahu bahwa di pelanggan 900 VA ada subsidi yang tidak tepat sasaran. Seperti itu," ‎jelasnya.

Sebelumnya, Banggar DPR RI menolak pengajuan tambahan anggaran subsidi listrik senilai Rp 18,30 triliun dari Rp 38,38 triliun menjadi menjadi Rp 56,68 triliun di RAPBNP 2016.Â