Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memperkirakan harga solar hanya bisa bertahan hingga September. Hal itu setelah Badan Anggaran/Banggar memutuskan pengurangan subsidi solar Rp 500 per liter dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan/APBN-P 2016.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, saat harga solar turun Rp 500 per liter dari Rp 5.650 menjadi Rp 5.150 per liter pada April lalu‎ rata-rata harga patokan atau Mean Of Plats Singapore US$ 39,86 per barel. Namun saat ini MOPS mengalami kenaikan US$ 55 per barel.
"Saat ini MOPS Solar sudah di atas US$ 55 per barel, jadi sudah naik cukup besar," kata Bambang, di Jakarta, Minggu (19/6/2016).
‎Bambang mengungkapkan, jika MOPS tersebut tidak mengalami perubahan maka hingga Juli, harga solar dengan subsidi awal Rp 1.000 per liter seharusnya naik Rp 100 per liter. Sedangkan jika sudah dikurangi Rp 500 per liter maka kenaikan menjadi Rp 600 per liter.
Baca Juga
‎"Andaikan subsidi tetap Rp 1.000 saja, bulan Juli sudah minus sekitar Rp 100 per liter. Kalau subsidi tinggal Rp 500 per liter, itu berarti minus Rp 600 per liter," ujar Bambang.
Bambang menuturkan, untuk menghindari kenaikan harga, maka jarak harga antara harga keekonomian dengan harga jual solar ke masyarakat sebesar Rp 600 tersebut akan ditutupi kelebihan pendapatan solar beberapa waktu lalu, yang berasal dari penjualan solar lebih tinggi dari harga pasar.
Namun, uang kelebihan pendapatan tersebut hanya bisa cukup sampai September, jika MOPSÂ patokan harga solar tetap US$ 55 per barel.
‎"Minus ini ditutup kelebihan pendapatan solar di bulan-bulan sebelumnya. Kalau MOPS tidak turun, maka menutup selisih harga ini tanpa ada kenaikan harga solar hanya bisa sampai September," tutur Bambang.
Bambang pun berharap, dua faktor pembentuk harga solar yaitu MOPS dan kurs dolar Amerika Serikat (AS) tidak mengalami kenaikan, agar tidak ada kenaikan harga.
‎"Subsidi Rp 500 per liter hanya bertahan sampai akhir September kecuali ada penurunan MOPS solar dan penguatan kurs rupiah terhadap dolar," tutur dia.
Banggar DPR RI dan pemerintah sepakat memangkas besaran subsidi tetap BBM jenis Solar dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 per liter dalam Rapat Panja Pusat dan Daerah.
Akibat usulan pemotongan subsidi dari Rp 650 menjadi Rp 500 per liter dan asumsi harga minyak mentah Indonesia US$ 40 per barel, maka total belanja subsidi BBM disetujui Rp 43,68 triliun atau membengkak dibanding RAPBN-P 2016 sebesar Rp 40,63 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, pemerintah dalam RAPBN-P 2016 menyodorkan usulan pemangkasan subsidi tetap solar dari Rp 1.000 menjadi Rp 350 per liter.
Itu artinya pemotongannya sebesar Rp 650 per liter dengan alasan dapat meningkatkan penerimaan negara. Sehingga anggaran untuk jenis BBM tertentu di RAPBN-P 2016 sebesar Rp 12,43 triliun.
"Tapi karena disepakatinya penurunan subsidi dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 per liter mulai 1 Juli, maka anggarannya bertambah jadi Rp 13,91 triliun untuk BBM jenis tertentu. Khusus untuk Solar anggaran subsidinya naik dari Rp 10,43 triliun menjadi Rp 11,60 triliun," tutur Suahasil. (Pew/Ahm)
Advertisement