Sukses

Pemerintah Tak Lepas Seluruh Saham PGN ke Pertamina

Untuk merealisasikan holding BUMN sektor energi, pemerintah berencana untuk menyerahkan kepemilikan saham PGN kepada Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tidak akan menyerahkan seluruh kepemilikan saham di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kepada PT Pertamina (Persero). Pemerintah masih memiliki saham merah putih atau saham dwi warna di PGN.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Kementerian badan Usaha Milik Negara (BUMN), Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, sebagai salah satu langkah realisasi holding BUMN sektor energi, pemerintah akan menyerahkan kepemilikan saham PGN kepada Pertamina.

Namun tak semua saham milik pemerintah akan diambil alih oleh Pertamina. Rencananya, pemerintah masih akan memiliki saham merah putih di PGN. "Jadi tidak 100 persen diberikan ke Pertamina. Saham merah putih masih ada di kami," kataEdwin, diJakarta, seperti ditulis pada Selasa (21/6/2016).

Dengan masih memiliki saham merah putih tersebut, Pemerintah masih bisa ‎mengambil peran dalam setiap kebijakan perusahaan. "Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), strategic planning, penentuan direksi masih. Negara masih punya saham merah putih. Jadi masih bisa," tutur Edwin.

PGN juga masih bisa melakukan pencarian pendanaan dari luar untuk menjalankan usahanya meski sudah menjadi anak usaha Pertamina, dengan catatan PGN ‎mampu mengelola dengan baik dana tersebut. "Bisa, yang penting dia punya kemampuan membayar. Selama bisnis OGN bagus, sehat, walaupun dia dikaitkan dengan one obligor? Tapi pertamina bisa bikin dia declaration of independence? Bahwa dia bisnis independen, masih bisa. Tidak ada urusan,"‎ kata Edwin.

Untuk diketahui, pemerintah berencana untuk menyerahkan kepemilikan saham PGN kepada Pertamina. Langkah tersebut untuk merealisasikan rencana holding BUMN sektor energi. Rencana penyerahan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pertamina yang diperoleh Liputan6.com.

Dalam pasal 2 ayat 1 RPP itu disebutkan, penambahan penyertaan modal negara tersebut sebanyak 13.809.038.755 saham seri B di PGN yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Negara.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud ayat (1) oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 2 ayat 2 dalam RPP yang masih menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Video Terkini