Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengkaji ulang data masyarakat yang berhak menerima subsidi listrik, sebelum melaksanakan pencabutan subsidi listrik untuk golongan mampu.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, ada 18,7 juta pelanggan 900 voltampere (VA) yang tidak layak menerima subsidi listrik, namun 200 ribu pelanggan yang perlu dikaji untuk memastikan agar yang layak subsidi benar-benar mendapatkan subsidi.
"Terkait dengan subsidi listrik dalam waktu dekat, kami bersama dengan Pak Menko Perekonomian akan mengkaji kembali hasil identifikasi data lapangan, sehingga dapat diyakinkan bahwa warga yang layak mendapatkan subsidi, benar-benar mendapatkan subsidi," kata Sudirman, Kamis (23/6/2016).
Â
Baca Juga
Baca Juga
Hal tersebut sesuai dengan Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).‎ Sebelum pencabutan subsidi listrik dilakukan harus dipastikan bagi warganya yang tidak mampu untuk benar-benar memperoleh subsidi.
Advertisement
Oleh karenanya, Jokowi meminta data-data terkait subsidi untuk divalidasi dengan baik sehingga tidak terjadi perbedaan data.
"Terkait subsidi, tolong dikalkulasi dengan hati-hati. Cermat dalam menghitung dan cermat dalam penerapannya sehingga subsidi akan tepat sasaran. Terutama bagi yang tidak mampu, yang miskin, ini harus benar-benar dipastikan agar mereka mendapatkan subsidi itu," tambahnya.
Selain subsidi listrik Jokowi menginstruksikan kepada para menteri terkait agar prioritas dari pembangunan proyek listrik 35.000 MW dapat diarahkan kepada daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan pasokan listrik.
Dalam instruksinya, Jokowi meminta agar semaksimal mungkin mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal dan nasional serta pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam pelaksanaan program 35.000 MW. (Pew/Ndw)