Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mewajibkan setiap pembelian Elpiji bersubsidi atau Elpiji dengan kemasan 3 kilogram (kg) menggunakan kartu khusus. Langkah tersebut sebagai bentuk pelaksanaan uji coba penyaluran subsidi elpiji tepat sasaran.Â
Direktur Pembinaan Hilir Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Setyorini Rri Hutami mengatakan, ‎Kementerian ESDM akan melakukan uji coba penyaluran subsidi Elpiji tepat sasaran. Dalam uji coba tersebut, akan ada penjatahan subsidi elpiji kepada yang benar-benar berhak.
"Untuk rumah tangga mendapat jatah tiga tabung per bulan dan usaha kecil menengah (UKM) jatahnya 10 tabung per bulan," kata Rini, di Jakarta, Senin (24/6/2016).
Advertisement
Untuk membeli elpiji bersubsidi masyarakat harus menggunakan kartu yang mencatat aktivitas pembelian elpiji bersubsidi di pangkalan. Tidak semua orang dapat mempunyai kartu tersebut, hanya yang layak menggunakan subsidi saja yang akan mendapat kartu sehingga diharapkan subsidi jatuh ke tangan yang tepat.‎
Baca Juga
"Kami rencananya kerja sama dengan BNI. Setiap orang yang berhak dapat kartu, dia datang ke pangkalan, gesek, konfirmasi, terus sudah. Mereka yang berhak dapat kartu. Kalau tidak ya tidak akan dapat kartu," ujar Rini.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan bahwa akan menguji coba penyaluran Elpiji bersubsidi 3 kilogram tepat sasaran. Langkah yang dilakukan oleh kementerian adalah dengan melakukan penjatahan distribusi elpiji 3 kg. Pulau Tarakan, Kalimantan Utara, bakal menjadi daerah untuk uji coba pembatasan ini.
Rini mengatakan, untuk menjalankan uji coba penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran tersebut, pihaknya tengah mendata ulang seluruh masyarakat Tarakan yang menggunakan elpiji 3 kg.
Kementerian ESDM berharap pendataan tersebut akan selesai pada akhir Juni ini. Dengan selesainya pendataan tersebut, kementerian memperkirakan setelah Idul Fitri uji coba penyaluran Elpiji bersubsidi langsung dilakukan.
"Kami lagi coba. Targetnya setelah hari raya. Sekarang lagi pendataan. Kami ada data di 2012 lalu dan sekarang diperbarui," kata Rini, di Jakarta, Senin (27/6/2016).
Jika penyaluran subsidi tepat sasaran tersebut diterapkan, maka penjatahan yang akan dilakukan, yaitu tiga tabung elpiji 3 kg per bulan bagi pengguna rumah tangga dan 10 tabung per bulan untuk pengguna usaha kecil menengah (UKM).