Sukses

DPR Siap Ketok Palu RUU APBNP 2016, Ini Rincian Lengkapnya

Berdasarkan asumsi yang telah disepakati, maka pendapatan negara dan hibah dalam RAPBNP 2016 sebesar Rp 1.786,2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ‎Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan (APBNP) 2016 serta RUU Pengampunan Pajak masih berlangsung hingga saat ini. Rapat dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Ade Komarudin, yang didampingi oleh empat Wakil Ketua DPR antara lain Taufik ‎Kurniawan, Fadlia Zon, Agus Hermanto, dan Fahri Hamzah.

Sedangkan dari sisi pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Bappenas Sofyan Djalil, serta Menteri Hukum dan HAM‎ Yasonna Laoly.‎‎

Berikut asumsi dalam RAPBNP 2016‎:

- Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen
- Inflasi: 4 persen
- Nilai tukar: Rp 13.500 per dolar Amerika Serikat
- Tingkat suku bunga SPN 3 bulan: 5,5 persen
- Harga minyak: US$ 40 per barel
- Lifting minyak: ‎820 ribu barel per hari
- Lifting gas: ‎1,15 juta barel setara minyak per hari
- Lifting minyak dan gas: 1,97 juta barel per hari

Berdasarkan asumsi yang telah disepakati, maka pendapatan negara dan hibah dalam RAPBNP 2016 sebesar Rp 1.786,2 triliun, yang terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp 1.784,2 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 1.975,2 miliar.

Pendapatan dalam negeri terdiri dari penerimaan pendapatan pajak sebesar Rp 1.539,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 245.083,6 miliar.

Penerimaan perpajakan, dengan tax ratio sebesar 12,86 persen, turun dari 13,11 persen (termasuk SDA migas dan pertambangan), terdiri dari PPH non-migas‎ sebesar Rp 819.496,8 miliar, PPh migas sebesar Rp 36.345,9 miliar, PPN sebesar Rp 474.235,3 miliar, PBB sebesar Rp 17.710,6 miliar, cukai sebesar Rp 148.091,2 miliar, pajak lain sebesar Rp 7.414,9 miliar, bea masuk sebesar Rp 33.371,5 miliar dan bea keluar sebesar Rp 2.500 miliar.

‎Sedangkan PNBP terdiri dari penerimaan SDA migas sebesar Rp 68.688,1 miliar, SDA non-migas sebesar Rp 21.836,3 miliar, pendapatan laba BUMN sebesar Rp 34.164 miliar dan PNBP lainnya.

Untuk pendapatan belanja negara, dalam APBNP 2016, disepakati sebesar Rp 2.082, 9 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.306,6 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp 776.2 triliun.

Program pengelolaan subsidi terdiri dari subsidi non-energi sebesar Rp 83.399,4 miliar, diantaranya subsidi pangan sebesar Rp 22.503,6 miliar dan subsidi pupuk sebesar Rp 30.063,2 miliar. Subsidi energi sebesar Rp 94.355,1 miliar yaitu program subsidi jenis BBM tertentu, LPG tabung 3 kg, dan LGV sebesar Rp 43.686,9 miliar serta program subsidi listrik sebesar Rp 50.668,2 miliar (termasuk kekurangan subsidi tahun 2014 sebesar Rp 12.280.9 miliar).

Untuk anggaran pendidikan disepakati sebesar Rp 416.589,4 miliar, yang dianggarkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 144.959,4 miliar, transfer ke daerah dan dana besar sebesar Rp 266.630,3 miliar dan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5.000 miliar.

Sedangkan anggaran kesehatan disepakati sebesar Rp 104.147,4 miliar, yang dianggarkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 76.117,7 miliar, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 21.201,9 miliar dan melalui pembiayaan sebesar Rp 6.827.9 miliar.

Dengan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 1.786,2 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.082,9 triliun, maka disepakati besaran defisit dalam APBNP 2016 sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35 persen dari PDB. Besaran defisi‎t ini lebih tinggi dari APBN 2016 sebesar 2,15 persen dari PDB. Namun lebih rendah dari RAPBNP 2016 yang diajukan pemerintah sebesar 2,48 persen.

 


**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Â