Liputan6.com, Jakarta - Pencurian listrik masih marak dilakukan oleh segelintir oknum masyarakat. Modus yang dijalankan untuk mencuri listrik tersebut bermacam-macam. Namun intinya agar tagihan penggunaan listrik lebih murah. bahkan ada beberapa pelanggan yang tidak membayar tagihan meski telah menggunakan listrik yang disalurkan PT PLN (Persero).
PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) memiliki beberapa cara untuk mengendus para pencuri listrik tersebut. Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PLN Disjaya Aries Dwiyanto mengungkapkan, PLN biasanya mendapat laporan dari masyarakat atas adanya pencurian listrik yang merugikan negara tersebut.
Namun selain itu, PLN juga memiliki cara sendiri dengan memeriksa langsung secara random pengguna atau pelanggan listrik yang dicurigai. "Bisa laporan masyarakat atau rumah pabrik, lokasi bisnis yang kami curigai akan kami periksa," kata Aries, saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (11/7/2016).
Advertisement
Baca Juga
Biasanya, kecurigaan PLN muncul dari tagihan penggunaan listrik yang lebih kecil dari konsumsi listrik. Hal tersebut bisa dijadikan indikasi bahwa terjadi kecurangan dalam penggunaan listrik.
"Kita tahu listrik yang keluarkan sekitar 1 juta Kwh ternyata yan masuk (dibayar) cuma 700 KWh, di situ ada listrik ilegal, kami operasi di situ," tutur Aris.
PLN pun terus melakukan pemburuan pencurian listrik dengan menggerakkan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dengan memeriksa meteran listrik pelanggan yang dicurigai melakukan pencurian. "Kami lakukan pemeriksan alat pembatas atau meteran," tutup Aris.
PLN Disjaya mencatat sampai triwulan pertama 2016 terjadi pelanggaran penggunaan listrik alias pencurian listrik mencapai 37 juta kilo Watt hour (kWh). Pelanggaran paling banyak dilakukan dengan cara menyabotase alat pengukur konsumsi listrik (kWh meter).