Sukses

Rizal Ramli Pastikan Pemprov DKI Revisi Tata Ruang Reklamasi

Kemenhub telah menghentikan izin kapal keruk untuk proyek ini dalam 2,5 bulan terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memastikan pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melakukan revisi terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) proyek reklamasi teluk Jakarta.

Rizal mengatakan, saat ini proses ‎revisi tersebut memang masih menemui sejumlah halangan. Salah satunya karena DPRD DKI Jakarta tidak mau memproses revisi RTRW tersebut.

"Kami dilaporkan bahwa DKI sedang lakukan revisi RTRW. Jadi sedang direvisi. Memang DPRD ogah proses. Kalau sudah rapi semua secara nasional, publik dah diberi klarifikasi. Kalau DPRD masih ngaco-ngaco, kita akan bantu meluruskan ke arah yang benar," ujar dia di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Selain itu, Rizal juga memastikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menghentikan izin kapal keruk untuk proyek ini dalam 2,5 bulan terakhir. Dengan demikian, dapat dipastikan proyek tersebut masih dihentikan untuk sementara.

"Kami juga dapat laporan dari Menteri Perhubungan, itu sudah tidak ada lagi kapal keruk yang diberikan izin mengeruk selama 2,5 bulan terakhir," kata dia.

Jika ada aktivitas pada proyek reklamasi ini, Rizal memastikan hal tersebut adalah proses pembongkaran yang tengah dilakukan pengembang karena melanggar ketentuan reklamasi pemerintah. Sementara proses reklamasinya dihentikan sementara.

"Kalau ada yang mengeruk, harus ada izin kapal keruknya. Jadi (izinnya) sudah dicabut. Kalau pun ada kegiatan, itu terkait enforcement pembongkaran. Jadi jangan salah mengerti seolah reklamasi masih berjalan. Izin kapal keruk itu per 3 bulan. Kalau Menteri Perhubungan nggak kasih (izin), tidak bisa operasi," tandas dia.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Â