Sukses

Warga Perbatasan RI-Malaysia Bakal Punya Paspor Khusus

Pemerintah Indonesia dan Malaysia berencana untuk membuat border pass untuk warga negara masing-masing negara.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Malaysia berencana untuk membuat border pass untuk warga negara masing-masing negara yang tinggal di wilayah perbatasan. Hal ini untuk memudahkan warga kedua negara untuk saling menyeberang dalam rangka keperluan tertentu.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Imam Pambagyo mengatakan, border pass ini akan berfungsi sebagai paspor bagi warga masing-masing negara. Dengan demikian warga di wilayah perbatasan kedua negara bisa menyeberang untuk keperluan tertentu seperti berbelanja.

"Border pass ini masih dibicarakan. Itu semacam paspor kalau penduduk perbatasan untuk belanja di seberang. Ini tidak hanya untuk warga negara Indonesia saja, tetapi juga untuk Malaysia," ujar dia di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Dalam perundingan kedua negara, aturan Border Trade Agreement terkait batas maksimal belanja yang diperbolehkan untuk warga perbatasan Indonesia-Malaysia sebesar 600 ringgit per bulan juga akan kembali dirundingkan. Bukan tidak mungkin, aturan tersebut akan direvisi nantinya.

"Kita perbaharui perjanjian perdagangan lintas batas. Jadi penduduk nanti bisa belanja di negara seberang, berapa nanti boleh belanjanya per tahun. Kalau kegiatan ekspor-impor murni ya ketentuannya sesuai dengan ekspor impor yang berlaku. Ini berlaku di semua perbatasan," kata dia.

Imam juga menegaskan, selama ini pemerintah tidak melakukan penutupan terhadap perbatasan Entikong (Indonesia) dengan Tebedu (Malaysia). Namun perbatasan tersebut lebih diperketat lantaran menjadi jalur favorit keluar masuk barang ilegal antar kedua negara.

‎"Di Entikong itu hanya diperketat karena kecenderungan illegal trading. Kita memperketat law enforcement," tandas dia.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Â