Sukses

KCIC Ajukan Revisi Izin untuk Tingkatkan Kecepatan Kereta

Izin sebelumnya pembangunan kereta cepat hanya memiliki maksimal kecepatan 250 KM/jam.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tengah mengajukan revisi izin pembangunan demi meningkatkan kecepatan laju kereta jika nantinya dioperasikan di rute Jakarta-Bandung.

‎Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengungkapkan dalam izin sebelumnya, pembangunan kereta cepat hanya memiliki maksimal kecepatan 250 km/jam, namun ini akan ditingkatkan menjadi 350 km/jam.

"Mengenai jarak ass track yang lama itu izinya 4,6 meter dan kecepatan maksimal 250 km/jam, saat ini kita lakukan revisi jarak ass track menjadi 5 meter, jadi kecepatan bisa 350 km/jam," kata Hanggoro di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Ass track adalah jarak sumbu bantalan rel kereta satu dengan sebelahnya. Jarak yang tengah direvisi ini Hanggoro mengakui sesuai dengan standar yang diterapkan di China yang telah membangun kereta cepat.

Meski sebelumnya izin pembangunan 4,6 meter, namun menurut Hanggoro itu sudah layak untuk dioperasikan di rute Jakarta-Bandung yang memiliki rentang 142,3 km. Namun untuk mempermudah alih teknologi, hal ini akan disesuaikan persis dengan apa yang ada di negeri asalnya.

"Artinya izin 5 km yang sudah kita ajukan sebelumnya, kita ajukan revisi juga, dan nanti kita harapkan akan keluar bersamaan dengan izin pembangunan totalnya, yaitu 142,3 km‎," ujar Hanggoro.

Mengenai pembebasan lahan, Hanggoro mengungkapkan saat ini dirinya sudah menyelesaikan sekitar 84 km atau sekitar 60 persen dari total jarak dari Halim Perdanakusuma hingga ke Tegal Luar. (Yas/Ahm)

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Berikut wawancara khusus dengan Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan pada Januari 2016:

Â