Liputan6.com, Jakarta - Formula patokan harga minyak Indonesia‎ (Indonesian Crude Price/ICP) yang baru masih menunggu keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengaku telah mengkaji formula baru acuan pembentukan ICP. Hasil kajian tersebut kemudian diajukan kepada Menteri ESDM Sudirman Said, namun hingga kini belum ada keputusan atas hal tersebut.
"Sudah lapor, tapi kan Lebaran dulu. Kita fokus ke Lebaran dulu kemarin.‎ Kan ada 3 alternatif. Nanti Pak menteri yang milih," kata Wiratmaja di kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Menurut dia, dengan adanya perubahan formula, nantinya penetapan ICP akan mendekati harga minyak dunia, sehingga perbedaan ICP dengan harga minyak dunia tidak jauh seperti saat ini.
"Dengan dampak itu ada fluktuasi harga minyak Indonesia mengikuti harga minyak dunia deltanya tidak terlalu jauh dengan harga minyak dunia," dia menjekaskan.
Adapun saat ini perbedaan ICP dengan minyak jenis Brent mencapai US$ 4,5 per barel. Sedangkan dengan West Texas Intermediate (WTI) berbeda US$ 1 hingga US$ 1,5Â per barel.
"Dengan formula jauh ini gap-nya tidak terlalu jauh, jadi mendekati Brent karena beberapa negara base-nya mendekati Brent," ujar Wiratmaja.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Zikrullah mengatakan, formula pembentukan harga minyak Indonesia saat ini masih mengacu pada Brent, yang jauh lebih rendah dari WTI. "Ya sebenarnya dampaknya, sekarang kan ICP Brent dengan WTI kan ada gap ya," jelas dia.‎
Menurut Zikrullah, jika acuan pembentukan harga minyak Indonesia diubah menggunakan WTI maka akan meningkatkan harga minyak ‎Indonesia sehingga berujung pada peningkatan pendapatan negara dari sektor migas.
Penetapan Formula Baru Harga Minyak RI Ada di Tangan Menteri ESDM
Dengan adanya perubahan formula, nantinya penetapan ICP akan mendekati harga minyak dunia.
Advertisement