Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) diminta terus memberantas aksi pencurian listrik yang selama ini merugikan negara. Negara harus menanggung rugi sekitar Rp 1,5 triliun per tahun akibat aksi pencurian listrik.
Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengungkapkan, aksi pencurian listrik merupakan masalah yang tidak kunjung selesai. Karena itu PLN harus terus melakukan upaya pemberantasan agar negara tidak terus menanggung kerugian.
"Pencurian listrik kasus yang tidak pernah selesai jadi ini harus dihentikan agar negara tidak boleh dirugikan terus menerus," kata Kurtubi, saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Menurut Kurtubi, harus ada tindakan tegas bagi pencuri listrik dan oknum yang menjembatani aksi pencurian listrik. Ia mensinyalir oknum tersebut merupakan pihak yang paham tentang kelistrikan.
"Oknumnya ditindak. Nggak mungkin bertahun-tahun terjadi tanpa oknum bagi yang paham untuk mencuri," tutur dia.
Selain itu, PLN dinilai harus mulai memudahkan masyarakat untuk menyambung dan menambah daya listirk, untuk mengurangi pencurian listrik. Pasalnya, salah satu faktor yang mendorong terjadinya aksi pencurian karena sulitnya mendapatkan sambungan listrik.
"Mereka dikasih untuk menyambung listrik secara resmi sehingga tidak mencuri lagi sehingga ada solusi. Menjadi pelanggan diberi kemudahan dari pada terus merugikan," tutup Kurtubi.(Pew/Nrm)
Rugikan Negara, DPR Minta PLN Buru Pencuri Listrik
Aksi pencurian listrik merupakan masalah yang tidak kunjung selesai. Karena itu PLN harus terus melakukan upaya pemberantasan.
Advertisement