Liputan6.com, Jakarta - Dalam Rapat Panitia Kerja RKP dan Prioritas Anggaran 2017 antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR, realisasi setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat sorotan dari anggota parlemen. Banggar DPR menilai kinerja Kementerian yang berada di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak memuaskan.
Anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Primus Yustisio menyindir realisasi PNBP yang mengalami penurunan atau tidak mencapai target setiap tahun. Dari catatan KKP, dari target PNBP di APBN-P 2016 sebesar Rp 693 miliar, baru tercapai 24,32 persen atau Rp 168,55 miliar sampai dengan Juni 2016.
Pada 2015, realisasi PNBP lebih parah. Dari target Rp 578,79 miliar hanya tercapai Rp 77,47 miliar. Sedangkan di periode 2012, KKP bisa mencapai melampaui target 143,66 persen dari Rp 150 miliar, realisasinya Rp 215,48 miliar. Kemudian menurun menjadi Rp 227,56 miliar dari target Rp 250 miliar atau hanya 91,02 persen di 2013. Sementara di 2014, target Rp 250 miliar, tercapai Rp 214,44 miliar.
Advertisement
Baca Juga
"Kenapa dengan anggaran naik hampir Rp 30 triliun, kinerja penerimaan malah turun. Ini kan namanya ada kemunduran. Lebih baik anggarannya sama dengan 2012, tapi PNBP bisa maksimal," ujar Primus di Gedung Banggar DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Pimpinan Rapat Panja Banggar DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jahilul Fawaid menganggap kegagalan KKP dalam mencapai target PNBP akibat kesalahan Menteri Susi menentukan target. "Ini bukan tidak sampai pada target, tapi salah membuat target," tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Banggar lain dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono menilai kinerja PNBP KKP sangat memalukan. Pasalnya, kinerja Kementerian Perhubungan yang berhubungan dengan kelautan saja diakuinya bisa menghasilkan penerimaan Rp 5 triliun, tapi KKP hanya mampu Rp 77 miliar.
"Tidak sesuai dengan target yang ada, kinerja omong kosong. Jadi jangan pencitraan saja," ucap dia.
Bambang mengatakan, Menteri Susi melarang transhipment hasil tangkapan di tengah laut, namun faktanya nelayan justru menginginkan hal tersebut ke kapal yang lebih memiliki fasilitas memadai seperti cold storage. Akibat dari kebijakan KKP, tambah dia, nelayan harus mengangkut ikan kembali ke darat, akhirnya 80 persen ikan busuk.
"Sebanyak 41 perusahaan pengolahan ikan saja menemui kesulitan mendapatkan bahan baku. Akhirnya terjadi impor ikan, padahal ikan itu asalnya dari Indonesia diekspor ke luar negeri, balik lagi ke sini. Juga pemboman, sangat merusak lingkungan, pariwisata hancur akibat polusi dari kebijakan Bu Susi," tegas dia.
Menjawab pertanyaan ini, Direktur Jenderal Tangkap KKP Zulfikar Mochtar mengatakan bahwa penurunan tajam realisasi PNBP di 2015 karena kebijakan moratorium perizinan kapal asing."Itu karena ada moratorium izin kapal, jadi kita benahi semua. Makanya turun tajam PNBP-nya," pungkas Zulfikar.