Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2016 bakal terdongkrak dengan adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sedangkan pada kuartal II 2016 kemarin pertumbuhan ekonomi terhambat karena inevstor menunggu kepastian dari pemberlakukan tax amnesty.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2016 kemarin tidak akan jauh berbeda dengan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2016. "Kuartal II sendiri memang angka estimasi PDB itu relatif sama dengan kuartal I. Kuartal I kan 4,9 persen ya, kuartal II menurut estimasi BI ya tidak jauh dari itu," kata Mirza di kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Baca Juga
Mirza mengungkapkan, mayoritas investor pada kuartal II kemarin masih wait and see. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah kebijakan tax amnesty akan benar dijalankan atau tidak. Setelah kepastian bahwa pemerintah akan memberlakukan pengampunan pajak, akan ada dana-dana dari luar yang masuk ke Indonesia dan kemudian bisa mendorong ekonomi nasional.
Advertisement
Namun demikian, diperkirakan Mirza dana-dana repatriasi tersebut akan masuk pada bulan Agustus dan September. Masuknya dana itu ke sektor keuangan, saham dan investasi langsung akan berdampak signifikan bagi PDB Indonesia.
"Mudah-mudahan dengan sekarang tax amnesty sudah disetujui dan optimisme tax amnesty ini juga bisa ada kepastian bagi para pengusaha untuk melakukan ekspansi karena biasanya ekspansi di Kuartal II tertunda gara-gara tax amnesty. Itu kemudian dilakukan di Kuartal III," jelas Mirza.
Sebelumnya pada Kamis 14 Juli 2016, Gubernur BI Agus Martowardojo meramalkan ekonomi nasional bertumbuh 5,04 persen di 2016. Asumsi ini belum memperhitungkan dampak dari implementasi pengampunan pajak. BI sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini berada pada rentang 5 persen-5,4 persen.
“Kita perkirakan ekonomi Indonesia bertumbuh 5,04 persen di 2016, jadi di batas bawah rentang ya. Tapi itu belum memperhitungkan tax amnesty,” ucap dia usai menghadiri Raker RAPBN 2017 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Lebih jauh Agus menjelaskan, dengan masuknya dana-dana repatriasi lewat tax amnesty dan separuhnya digunakan untuk menambah belanja modal pemerintah, diyakini akan memacu pertumbuhan ekonomi di tahun ini. Sayangnya, Mantan Menteri Keuangan itu enggan membocorkan prediksi pertumbuhan ekonomi nasional setelah ada tax amnesty.
“Tapi sementara ini BI belum bisa merumuskan dampak tax amnesty ke pertumbuhan ekonomi untuk kita publikasikan,” terangnya.