Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengubah usulan asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Perubahan usulan tersebut untuk asumsi pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam draf awal RAPBN 2017 yang dibuat oleh pemerintah, pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,3 persen sampai 5,9 persen. Namun pemerintah melihat bahwa kisaran asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut terlalu lebar sehingga kemudian dipersempit menjadi 5,3 persen sampai 5,6 persen.
Advertisement
Baca Juga
"Range lebar itu kami antisipasi untuk adanya gejolak ekonomi global," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (18/7/2016)
Bambang mengatakan, terkait nilai tukar rupiah pemerintah merevisi menjadi 13.300 per dolar AS hingga 13.600 per dolar AS. Sebelumnya, nilai tukar yang diajukan 13.650 per dolar AS hingga 13.900 per dolar AS.
Dia menuturkan, penguatan rupiah didorong oleh masuknya dana ke Indonesia setelah penerapan Undang-undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak. "Kurs baru sama seperti yang disampaikan 13.300 per dolar AS hingga 13.600 per dolar AS," kata dia.
Rupiah memang terus menguat dalam beberapa pekan terakhir yang didorong oleh masuknya investor asing. Pada perdagangan hari ini rupiah dibuka pada di angka 13.141 per dolar AS, melemah jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 13.096 per dolar AS. Jika diukur dari awal tahun, rupiah mampu menguat 5,08 persen.
Sementara, untuk inflasi masih pada kisaran 3,0 persen sampai 5,0 persen. Suku bunga SPN 3 bulan 5,0 persen sampai 6,0 persen.