Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog memastikan 10 rumah potong hewan (RPH) di India yang akan mengekspor daging kerbaunya ke Indonesia telah mengantongi sertifikat halal dari lembaga sertifikasi halal di negara tersebut. Hal ini pun sudah disampaikan kepada ‎Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Wahyu mengatakan, sertifikat halal memang menjadi keharusnya dalam proses importasi daging ke Indonesia. Dan untuk daging kerbau asal India tersebut, dia memastikan telah mendapatkan label halal.
"Ya itu memang wajib dan sudah konfirmasi ke MUI bahwa semua sudah memiliki sertifikasi halal. Dari 10 RPH yang ditunjuk Kementerian Pertanian," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (19/7/2016).
Baca Juga
Dan untuk memastikan hal ini, pada pekan ini MUI rencananya akan melakukan pengecekan langsung ke 10 RPH di India. Namun hal ini dinilai sebagai hal yang wajar dan tidak akan menganggu proses importasi.
"Tanggal 21-22 Juli ini tim MUI akan melakukan pengecekan ke sana. MUI kan ‎bagian dari asosiasi halal‎ dunia. Di India juga ada lembaga yang diakui MUI sebagai lembaga yang memberikan sertifikat halal," kata dia.
Wahyu juga memastikan begitu proses ini selesai, diharapkan importasi bisa segera dilakukan. Pasalnya, Bulog menargetkan pada akhir Juli ini daging tersebut bisa masuk ke Indonesia.
"Ini tidak jadi menjadi halangan. Memang prosesnya perlu ada pengecekan tapi tidak masalah. Begitu itu sudah selesai mudah-mudahan langsung loading‎," tandas dia. (Dny/Ndw)
Advertisement