Liputan6.com, Jakarta - Seperti kita ketahui asuransi adalah sesuatu yang penting yang sebaiknya kita miliki sebagai penjamin kita jika sewaktu-waktu kita menderita kerugian akibat dari suatu kejadian.
Sebagian besar masyarakat kita memang masih menganggap asuransi ini tidak terlalu dibutuhkan, selain harus membayar asuransi dan premi yang dikeluarkan hampir tiap bulan, tapi tidak pernah tahu kapan bisa dicairkan atau dikembalikan kepada nasabahnya.
Padahal asuransi tidak sama dengan produk tabungan bank dan ATM yang sewaktu-waktu bisa diambil uangnya.
Asuransi tidak tersedia hanya untuk nasabah (orang) pribadi yang mengajukan asuransi saja, tapi juga asuransi tersedia untuk hal lainnya, antara lain asuransi pendidikan, asuransi kendaraan dan juga asuransi untuk bisnis dan lainnya.
Salah satu yang akan kita bahas kali ini adalah asuransi kendaraan, terutama kendaraan roda empat yang memang perlu diasuransikan.
Baca Juga
Jika Anda memiliki mobil pribadi dan memutuskan untuk diasuransikan, sebelumnya kita simak dulu manfaat asuransi mobil yang berikut ini, seperti ditulis Rabu (20/7/2016) yang dikutip dari www.cermati.com:
Pengertian Asuransi
Kembali ke definisi asuransi kalau asuransi sebagai suatu perjanjian dengan seorang penanggung membuat ikatan dengan seorang tertanggung dengan menerima suatu premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan yang mungkin akan dialami penanggung akibat peristiwa yang tidak terduga.
Asuransi ternyata bermanfaat untuk masa depan. Saat dimana kita akan memerlukannya, asuransi yang telah kita ikuti sejak lama akan seperti memberikan jalan keluar bagi permasalahan kerugian yang dialami oleh anda dan juga orang lainnya.
Apa Manfaat Asuransi Mobil?
Asuransi itu banyak jenisnya, sebut saja seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan dan asuransi ketenagakerjaan. Namun, untuk lebih spesifiknya artikel ini akan mengulas manfaat asuransi kendaraan roda empat atau asuransi mobil saja.
Asuransi mobil ditujukan sebagai perlindungan untuk kendaraan kita (mobil) dari berbagai ancaman bahaya yang tidak terduga seperti kecelakaan, pencurian mobil, kerusakan bagian mobil sehingga bila telah diasuransikan, kita sebagai pengguna kendaraannya akan lebih tenang dan aman saat bepergian kemanapun karena mobil sudah diasuransikan.
Advertisement
Jenis Asuransi Mobil
Apa Saja Jenis Asuransi Mobil ?
Berikut ini ada 3 jenis asuransi mobil yang merupakan dasar asuransi sebagai informasi kepada para pelanggan untuk lebih mengetahui lagi manfaat asuransi kendaraan.
1. Asuransi Gabungan (Comprehensive) All Risk
Asuransi ini menjamin kerugian akibat dari kecelakaan besar atau kecil atau bahkan kehilangan perlengkapan tambahan dengan perusakan atau kendaraan hilang. Asuransi ini bersifat menyeluruh dalam perlindungannya.
2. Asuransi kerugian Total (Total Loss Only)
Asuransi ini menjamin kerugian akibat dari kecelakaan dengan minimum 75 persen dari harga pertanggungan atau kendaraan hilang. Asuransi ini hanya diberikan 75 persen dari harga kendaraannya.
3. Perluasan Asuransi
Perluasan asuransi ini misalnya tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dan penumpang, huru-hara, bencana alam (yang alami terjadi) dan lainnya.
Pilih Perusahaan Asuransi Yang Mudah Dimengerti Oleh Anda
Khusus untuk Asuransi kendaraan bermobil saja, ada banyak pilihan, pastikan anda mendapatkan asuransi yang memang tidak memberatkan, baik dalam hal proses hingga cicilan asuransi.
Pilih asuransi yang mudah dimengerti oleh Anda, baik dari perhitungan klaim dan lain sebagainya. Pikirkan ini adalah tabungan untuk melindungi kendaraan kita, bukan untuk sekadar memiliki barang mewah. (Ahm/Nrm)
Advertisement