Sukses

Ada Momentum Baik, Presiden Jokowi Yakin Tax Amnesty Berhasil

Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skema untuk menampung uang yang masuk ke kas negara dari tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia pernah menelan pil pahit dalam penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak sebanyak dua kali, yakni pada 1964 dan 1984. Di era Presiden Jokowi, kebijakan tersebut kembali muncul.

Jokowi memiliki keyakinan tinggi kebijakan pengampunan pajak ini akan berhasil. Sebab terdapat momentum keterbukaan informasi keuangan pada 2018 mendatang.

"Saya kira beda. Ada momentum baik sekarang," kata Jokowi, dalam wawancara khusus bersama SCTV dan Liputan6.com, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Alasan lain, lanjut Jokowi, terlihat dukungan politik di DPR dalam menggolkan tax amnesty menjadi Undang-Undang (UU). Selain itu, keadaan pemerintahan saat ini lebih stabil.

"Kita tertekan keadaan ekonomi dunia, maka dari itu butuh terobosan dan kita keluarkan tax amnesty," tegas dia.

Jokowi menuturkan kegagalan penerapan tax amnesty sebelumnya diakibatkan kurang momentum. Penerapan pada 1964 tidak berhasil karena dalam waktu singkat terjadi Gerakan 30 September. Kemudian, penerapan pada 1984 gagal karena saat itu Indonesia sedang terlena dengan uang melimpah hasil minyak dan kayu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan pula pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skema untuk menampung uang yang masuk ke kas negara. Ia mencontohkan dana bisa ditaruh dalam investasi portofolio, berupa surat utang negara, reksadana, sukuk, obligasi atau surat utang, saham, dan lain-lain.

Tidak hanya itu, peluang investasi langsung juga terbuka lebar. Sebab, pemerintah sedang fokus pula pada pembangunan infrastruktur.

"Investasi langsung, bisa ke jalan tol, pelabuhan, kawasan industri. Peluang industri juga banyak, pertanian, perikanan. Perikanan bisa cold storage. Kalau pertanian bisa tanam tebu dan pabriknya. Peluang di Indonesia banyak sekali," ujar Jokowi. (Silvanus A/Ahm)