Sukses

Wapres JK: Bagi Pengemplang Pajak Akan Jadi Musuh Dunia

Wapres Jusuf Kalla juga memastikan kalau pemerintah akan perbaiki sistem perpajakan pada tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mengaku, lahirnya program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan tanpa alasan. Salah satunya terkait kepatuhan dunia atas keterbukaan data otomatis perpajakan (AEoI) pada 2018.

"Kenapa tax amnesty dilakukan sekarang? Karena kalau dilakukan dua tahun lagi, bagi yang melanggar (pengemplang pajak) akan jadi musuh dunia mengingat sistem keterbukaan informasi terkait pajak akan berlaku," kata dia saat acara Sosialisasi Tax Amnesty oleh Apindo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Jusuf Kalla menegaskan, warga negara dunia yang menyembunyikan harta di luar negeri untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak, akan diburu seperti layaknya teroris. Kemudian ditangkap, sanksinya dikenakan denda atau masuk penjara.

"Jadi kayak teroris, ditanya dari mana asal harta, sudah bayar pajak belum, dan lainnya. Lalu ditangkap, akhirnya tidak bisa tidur enak. Slogan tax amnesty dari ungkap, tebus, lega, bisa menjadi ungkit, tangkap, dan lemas," tegas JK.

Atas dasar itu, dia mengatakan, pemerintah meluncurkan program tax amnesty yang dianggap sebagai kemurahan atau kemewahan negara kepada rakyat Indonesia yang selama ini belum atau tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak benar.  

"Penting sekali deklarasi dan repatriasi ini. Beli Surat Utang Negara (SUN) di Indonesia masih dapat yield 8 persen, bunga deposito 5-6 persen. Jadi apa untungnya lagi sembunyikan harta di luar negeri," ujar dia.

JK memastikan, pemerintah akan memperbaiki seluruh sistem perpajakan tahun ini. "Mudah-mudahan selesai tahun depan," kata dia. (Fik/Ahm)