Sukses

Wapres JK: WNI Ikut Tax Amnesty Bisa Tidur Nyenyak

Wapres Jusuf Kalla menegaskan kalau WNI ikut pengampunan pajak maka pemerintah beri kemudahan untuk deklarasi dan repatriasi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) meminta kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) ikut berpartisipasi mendaftar pengampunan pajak (tax amnesty). Dengan penebusan dosa ini, para pengemplang pajak akan hidup tenang.

Ia menuturkan, banyak pengusaha yang mengatasnamakan harta kekayaan, baik yang bergerak maupun tidak bergerak atas nama orang lain, seperti sopir maupun asisten rumah tangganya. Tujuannya tak lain untuk menghindari pajak.

"Rumah atas nama supir, mobil atas nama pembantu, apa enaknya sih sembunyikan harta begitu. Hidup jadi tidak tenang, padahal jadi pengusaha  tujuannya mau sejahtera dan tidur enak," kata JK saat Sosialisasi Tax Amnesty oleh APINDO di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dengan ikut pengampunan pajak, sambungnya, pemerintah memberikan kemudahan kepada WNI untuk mendeklarasi maupun membawa uangnya kembali ke Indonesia dengan uang tebusan sangat menarik.

"Kita kasih kesempatan untuk ikut tax amnesty, karena tarif tebusan kita obral sangat rendah. Kalau sudah dikasih murah, tidak mau ikut, itu namanya orang sombong. Padahal pemerintah sudah baik ke warganya," kata JK.

Jusuf Kalla menuturkan, pemerintah sedang membutuhkan anggaran besar untuk memperbaiki negara ini, membangun infrastruktur dan memacu pertumbuhan ekonomi. Ujung-ujungnya bermanfaat bagi para pengusaha.

"Kita harus punya kemampuan anggaran yang besar, dan semua ini ada di tangan pengusaha dari 25 persen jatah negara (pajak) atas keuntungan mereka. Jadi dengan tax amnesty, ungkap, tebus, dan lega bisa tidur nyenyak," harap JK. (Fik/Ahm)
   Â