Sukses

BI Ingin Pengembangan CCP untuk Dorong Pasar Keuangan

Pengembangan central counterparty yakni lembaga yang bertugas melakukan proses kliring dan penjaminan transaksi di pasar keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menginginkan ada pengembangan infrastruktur untuk memperdalam pasar keuangan. Salah satu ialah pengembangan Central Counterparty(CCP) yakni lembaga yang bertugas melakukan proses kliring dan penjaminan transaksi di pasar keuangan.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, saat ini Indonesia baru memiliki tiga badan yang berperan sebagai CCP antara lain PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), dan PT Indonesia Clearing House (ICH).

Namun, Indonesia belum memiliki CCP untuk transaksi valuta asing, transaksi pasar uang, transaksi derivatif dan obligasi.

"Pengembangan infrastruktur pasar, Indonesia butuh untuk mendirikan CCP baru," kata dia di Bank Indonesia Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dia mengatakan, dengan adanya CCP maka risiko terhadap setiap transaksi keuangan dapat dikurangi. Lantaran lembaga CCP akan menjamin proses penyelesaian transaksi antar anggota kliring dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.

"‎Pasar kita tetap dalam kondisi yang kondusif," imbuh dia.

Dia mengatakan pengembangan CCP sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai bagian G20. Mirza menambahkan, ‎Indonesia juga berkomitmen menjaga stabilitas perekonomian anggota negara G20.

"Pendirian CCP Indonesia untuk pasar keuangan juga sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai salah satu negara G20," ujar dia. (Amd/Ahm)

Video Terkini