Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan ada berbagai cara untuk mengecek apakah status kartu BPJS Kesehatan yang dipegang masyarakat asli atau palsu. Cara mudahnya adalah mengecek melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile atau menghubungi pusat Informasi melalui layanan Call Center 24 jam BPJS Kesehatan pada nomor 1 500 400.
Kepala Grup Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Ikhsan, mengatakan nama peserta dan nomor kartu BPJS Kesehatan yang tercantum di kartu palsu akan berbeda saat divalidasi dengan identitas pendukung lainnya seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Sehingga kartu itu tidak dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan peserta yang bersangkutan.
"Untuk mengecek status peserta, apakah sudah terdaftar, datanya valid dan aktif, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang dapat diunduh melalui aplikasi Android Google Play Store. Bisa juga dengan menghubungi pusat Informasi kami melalui layanan Call Center 24 jam BPJS Kesehatan 1 500 400," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/7/2016).
Advertisement
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ia mengimbau masyarakat mengurus melalui channel resmi yang disediakan BPJS Kesehatan. Untuk pendaftaran peserta, selain melalui Kantor Cabang, dapat pula dilakukan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu Pendaftaran Peserta.
"Di samping itu, pendaftaran peserta juga dapat dilakukan di sejumlah kantor cabang bank tertentu yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN," kata dia.
Menurut Ikhsan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus penipuan ini. Dia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban oknum tertentu terkait dengan pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan dilakukan oleh oknum BPJS Kesehatan. Saat ini kami tengah berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak yang berwajib. Kami berharap pihak yang berwajib dapat menindak pelaku penipuan tersebut sesuai hukum yang berlaku," kata dia.