Sukses

Proses Pengadaan Lambat, Proyek Listrik 35 Ribu MW Terancam Molor

Saat ini sebanyak 17.400 Mega Watt (MW) sudah melalui penandatanganan perjanjian penjualan listrik (Power Purchase Agreement/PPA).

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengeluhkan lamanya proses pengadaan pada proyek kelistrikan yang dilakukan PT PLN (Persero). Lamanya proses dikhawatirkan bisa membuat program kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW) molor.

‎Penasihat APLSI Heru Dewanto mengatakan, saat ini sebanyak 17.400 Mega Watt (MW) yang sudah melalui penandatanganan perjanjian penjualan listrik (Power Purchase Agreement/PPA).

Namun dari total tersebut, sebesar 10 ribu MW tahap pertama hingga kini belum melalui tahap financial closing untuk bisa memulaikonstruksi. "Dari 17.400 itu carry over sebelumnya 10 ribu baru PPA," kata Heru di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Heru menuturkan, pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas terbesar ‎1.000 Mw membutuhkan waktu 4,5 tahun. Bila dihitung mundur, dengan masa pembangunan baru berlangsung pada tahun ini maka pembangkit tersebut baru bisa rampung pada 2020 atau meleset dari target waktu program 35 ribu MW.

"Maka ukuran ini bisa dilihat dari ukuran sederhana. Dari 10 ribu PPA sudah ditandatangani, kita lihat sudah mencapai financial closing. Tahun ini kita hitung ukuran ke depan, karena masa konstruksi 1.000 Mw selama 4,5 tahun pada 2019. Lewat atau tidak jawabannya lewat, mungkin 2020 baru tercapai," terang dia.

‎Menurut dia, hal tersebut karena lamanya proses pengadaan di PLN, terutama terkait tim yang mengurusi proses pengadaan. Sebab itu APLSI mengusulkan PLN untuk menambah tim pengadaan.

‎"Dari situ sempat kita usulkan kalau mempercepat ini butuh resouces di PLN. Tadi ditanyakan kendala apa saja, tadi sudah dikenai semua kendalanya. Pertama procurement proses permen nomor 3 tahun 2015, apakah dalam praktiknya bisa ‎mempercepat procurement atau tidak," tutup Heru.(Pew/Nrm)

Video Terkini