Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani terus memikirkan berbagai cara demi mensukseskan pencapaian fiskal Indonesia pada 2016, terutama penerimaan pajak.
Dia menilai, target penerimaan pajak yang tertuang dalam APBN Perubahan 2016 cukup tinggi. Karena itu, suksesnya program pengampunan pajak atau tax amnesty akan sangat membantu.
"Kita menyadari bahwa di dalam APBN 2016 ini selain target penerimaannya cukup ambisius, juga ditambah dengan target penerimaan dari amnesty," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Ia menuturkan, dalam mensukseskan program tersebut ada satu kunci yang harus dijalankan secara konsisten, yaitu kesiapan dari Ditjen Pajak mulai dari jajaran pejabat hingga petugas di Ditjen Pajak.
Baca Juga
Sri Mulyani menambahkan, mengenai pengampunan pajak ini para petugas pajak diminta untuk menerapkan sistem jemput bola dan memahami aturan-aturan tentang program itu.
"Sehingga paham mengenai bagaimana menjelaskan dan mereka mempunyai jiwa untuk melayani. Yang paling penting ini adalah terus menerus melayani untuk membangun kepercayaan itu luar biasa terus menerus diulangi," papar dia.
Kedua, Jokowi memintanya untuk menyelesaikan dan memastikan paraturan pendukung demi menyukseskan program pengampunan pajak ini. Kekhawatiran Jokowi kalau masih banyak aturan yang belum rampung padahal sosialisasi sudah gencar dan mulai banyak yang mengikuti program tax amnesty.
Ketiga, Sri Mulyani juga diminta untuk melihat lebih luas mengenai tujuan dari program tax amnesty ini. Peningkatan penerimaan negara melalui APBN di tahun-tahun mendatang harus menjadi prioritas.
"Oleh karena itu kita akan melihat lagi dengan seluruh jajaran pajak, bea cukai, PNBP untuk melihat apa-apa dari sisi yang paling rawan dan yang paling mungkin perlu diperhatikan. Sehingga kita bisa mengantisipasi perkembangan dari pengelolaan APBN 2016," ujar Sri Mulyani.
Seperti diketahui, target penerimaan perpajakan turun dari target awal sebesar Rp 1.546,7 triliun menjadi Rp 1.539,16 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Sementara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati target sebesar Rp245,08 triliun, turun dari target awal Rp 273,8 triliun di APBN 2016. Angka tersebut bersumber dari PNBP SDA Migas sebesar Rp68,68 triliun, SDA non-Migas Rp21,68 triliun, pendapatan laba BUMN sebesar Rp34,16 triliun, dan PNBP lainnya.
Secara keseluruhan, target penerimaan negara dan hibah dipangkas menjadi Rp 1.786,22 triliun, turun Rp36,28 triliun dari target sebelumnya Rp 1.822,5 triliun di APBN 2016. (Yas/Ahm)
Advertisement