Sukses

OJK Perkirakan Kredit Macet Bank Turun di Semester II

Rasio NPL pada semester I tercatat naik dari 2,9 persen menjadi 3 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan tren peningkatan ‎rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL)‎ di sektor perbankan pada semester I 2016 tidak perlu menjadi kekhawatiran. Pasalnya tren tersebut sudah teratasi dengan kecukupan dana atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Muliaman menjelaskan, rasio NPL pada semester I ini tercatat mengalami kenaikan dari 2,9 persen menjadi 3 persen. Namun dengan CKPN, rasio NPL nett industri perbankan tetap berada di kisaran 1 persen.

"Naik jadi 3 persen. Tapi sudah di-backup dengan kecukupan dana yang memadai, sehingga nett-nya tetap saja 1 persen," ujar dia di Kantor OJK, Jumat (29/7/2016).

Muliaman menjelaskan, kenaikan rasio NPL ini ‎disebabkan oleh pertumbuhan kredit yang masih lemah. Selain itu hal tersebut juga diperparah dengan belum membaiknya beberapa sektor usaha seperti di pertambangan dan batu bara akibat adanya perlambatan ekonomi global.

"NPL itu rasio kredit yang kurang baik bagi pertumbuhan kredit. Kalau pertumbuhan kredit meningkat, hasilnya (NPL) makin kecil‎. Ini NPL meningkat karena pertumbuhan kreditnya melemah. Ditambah ada juga sektor-sektor yang terkena penurunan ekonomi global," jelas dia.

Meski demikian, Muliaman yakin pada semester II 2016 akan ada tren penurunan NPL. Hal tersebut sudah terlihat pada bulan ini dan diharapkan terus mengalami penurunan hingga akhir tahun. Bahkan, dia memperkirakan rasio NPL pada tahun ini bisa berada di bawah 3 persen.

"Kelihatannya bulan ini saja sudah ada penurunan sedikit. Mudah-mudahan bukan ini peak," tandas dia. (Dny/Gdn)