Sukses

Tax Amnesty Momen Dongkrak Investor Lokal

Para investor yang ingin ikuti tax amnesty juga membutuhkan instrumen investasi untuk melakukan repatriasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai menjadi momen pemerintah untuk menstabilkan pasar keuangan Indonesia. Lantaran tax amnesty dapat menambah jumlah investor domestik berinvestasi di pasar keuangan Indonesia.

Ekonom PT Mandiri Sekuritas Leo Putera Rinaldy menuturkan, pelaksanaan program tax amnesty menjadi momentum untuk membuat instrumen investasi bervariasi. Lantaran wajib pajak yang ikut program tax amnesty akan melakukan repatriasi sehingga membutuhkan instrumen investasi. Hal itu jadi kesempatan untuk dorong investor domestik investasi di Indonesia. 

"Untuk capai keuangan stabil itu domestik (investor) harus meningkat. Volatile di pasar keuangan karena foreign investor itu besar," ujar dia, saat ditemui wartawan, Nusa Dua Bali, seperti ditulis Senin (1/8/2016).

Ia yakin program tax amnesty ini diminati oleh wajib pajak lantaran kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan internasional berjalan pada 2018. Target penerimaan pajak sekitar Rp 165 triliun dari tax amnesty, Leo menilai hal itu memang angka optimistis. Namun ia memperkirakan, penerimaan pajak dari tax amnesty sekitar Rp 80 triliun-Rp 90 triliun.

Lalu bagaimana dampak tax amnesty bila target tidak tercapai ke pasar? 

Leo menuturkan, pasar sudah mengantisipasi realisasi target penerimaan pajak dari tax amnesty. Saat ini pelaku pasar menunggu langkah apa yang dilakukan pemerintah bila target penerimaan pajaknya tidak tercapai. 

"Ditunggu bukan targetnya tetapi apa yang dilakukan pemerintah. Adjusment sifatnya praktis atau sebelumnya ikuti dejavu 2015. Positif dengan perubahan kabinet ada harapan adjusment dilakukan lebih bagus," kata Leo.

Sementara itu, Ekonom PT Samuel Sekuritas Rangga Cipta mengatakan, kalau target penerimaan pajak tax amnesty tak tercapai maka berdampak negatif ke pasar. (Ahm/Gdn)

Video Terkini