Sukses

Pemotongan Anggaran Tak Ganggu Kinerja Kementerian Perindustrian

Pemerintah akan mengurangi belanja Rp 133,8 triliun dengan rincian kementerian sekitar Rp 65 triliun dan sisanya transfer ke daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian tetap akan menjalankan tugas sesuai dengan rancangan kerja yang telah ditetapkan di awal tahun meskipun anggaran kementerian berkurang. Pos-pos non prioritas menjadi target pemangkasan anggaran

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemotongan anggaran tidak akan mengganggu pembinaan di sektor industri yang menjadi tugas dari Kementerian Perindustrian. Selama ini, pos anggaran Kementerian Perindustrian memang tidak terlalu besar sehingga pemotongan anggarannya pun juga kecil. 

Karena memang anggaran kementerian tidak terlalu besar, maka dampak dari pemotongan anggaran ini juga tidak akan terlalu besar. "Perindustrian kan bugdet kecil, tidak besar. Anggaran kami tidak double digit seperti Pertahanan, Pendidikan dan lain-lain," ujar dia di Kantor Kemenperin, Jakarta, Juma (5/8/2016).

Airlangga juga memastikan anggaran yang akan dipotong bukan dari pos yang prioritas. Sebagai contoh, anggaran pelatihan dan pembinaan ‎untuk sektor industri lokal dan skala kecil menengah tetap akan dipertahankan.

"Bukan yang prioritas, yang penting tugas pendidikan, vokasi, pembinaan industri plus dorongan terhadap industri kecil dan menengah kami prioritaskan, pembangunan antar wilayah kawasan juga. Kemudian hal yang sifatnya menyerap tenaga kerja, untuk pengembangan ekonomi per wilayah kita dorong.

Menurut Airlangga, saat ini Kementerian Perindustrian masih mengkaji pos-pos mana saja yang akan mendapatkan pemangkasan anggaran sekaligus‎ menghitung besaran anggaran yang akan dikurangi. "Angkanya belum. Kita akan hitung berapa yang akan kita self blocking, sedang dihitung," tandas dia.

Untuk diketahui, pemerintah akan mengurangi belanja sekitar Rp 133,8 triliun. Belanja tersebut merupakan belanja kementerian dan lembaga sekitar Rp 65 triliun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut usai sidang kabinet paripurna pada Rabu (3/8/2016). "Pengurangan ini terutama ditujukan untuk kementerian atau lembaga adalah aktivitas yang tidak betul-betul menunjang prioritas," ujar Sri.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemangkasan tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsiniering, dan bahkan mungkin termasuk belanja gedung pemerintahan yang belum menjadi prioritas.

"Kami akan melakukan bersama-sama dengan Menko Perekonomian dan Bappenas untuk menyisir belanja kementerian/lembaga agar dapat dikurangi tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk menunjang program prioritas," kata dia.

Program prioritas pemerintah antara lain masalah pembangunan infrastruktur, belanja pendidikan termasuk tunjangan guru, dan belanja kesehatan. "Kami akan melakukan penelitian bersama Kepala Bappenas bersama Menko yang lain untuk dapat melihat scoope efisiensi yang bisa dikurangi," ujar dia. (Dny/Gdn)