Sukses

Kemenkeu Raup Rp 18 Triliun dari Jualan 5 Seri Surat Utang

Pemerintah menyatakan total penawaran yang masuk dalam lelang surat utang negara (SUN) mencapai Rp 45,88 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) telah melakukan lelang penjualan 5 seri Surat Utang Negara (SUN) baru-baru ini. Dari lelang tersebut, pemerintah berhasil meraup dana segar sebesar Rp 18 triliun.

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Jakarta, Jumat (5/8/2016), pemerintah menyatakan total penawaran yang masuk dalam lelang tersebut mencapai Rp 45,88 triliun. Terjadi kelebihan permintaan atau oversubscribed 2,5 kali.

Rinciannya dari 5 seri SUN yang dijual:

1. Total penawaran yang masuk untuk SUN seri SPN03161104 mencapai Rp 3,45 triliun dengan jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp 2 triliun.

2. Untuk seri SPN12170804 dengan total penawaran yang masuk mencapai Rp 2,86 triliun, dan jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp 1,05 triliun.

3. Penjualan seri FR0053 meraup total penawaran senilai Rp 14,88 triliun. Sedangkan jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp 4,85 triliun

4. Seri FR0056, total penawaran yang masuk mencapai Rp 16,72 triliun, dengan jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp 4,3 triliun

5. Seri FR0073 dilelang dengan total penawaran yang masuk mencapai Rp 7,97 triliun. Sementara jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp 5,6 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya menyatakan defisit anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 bisa mencapai 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih besar dari yang tercantum dalam APBN Perubahan yakni sebesar 2,35 persen.

"Untuk outlook defisit 2016 sesudah melakukan langkah-langkah tadi yang disetujui oleh Bapak Presiden, kami perkirakan akan 2,5 persen dari PDB. Jadi agak sedikit meningkat dari APBN-P yaitu 2,35 persen," ujar dia.

Dia menambahkan, seiring melebarnya defisit anggaran ini menimbulkan peningkatan pembiayaan sebesar Rp 17 triliun. Pemerintah berupaya tetap menjaga defisit pada tingkat yang tidak akan menimbulkan krisis terhadap kepercayaan APBN. Sebab itu, dilakukan penyesuaian kembali dari sisi belanja. Terlebih, berdasarkan penerimaan negara dari sisi pajak akan terjadi kekurangan hingga Rp 219  triliun.

Pemerintah memutuskan untuk mengurangi belanja sekitar Rp 133,8 triliun. Belanja tersebut merupakan belanja kementerian/lembaga sekitar Rp 65 triliun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun. (Fik/Ahm)