Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran dalam APBN 2016 sebesar Rp 133,8 triliun. Pemangkasan anggaran terdiri atas pengurangan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.
Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai pemangkasan ini sebagai wujud dari kredibilitas pemerintah dalam perencanaan asumsi fiskal untuk tahun 2016.
Hanya saja, dalam implementasinya pemerintah harus memperhati‎kan setidaknya dua hal terkait pemangkasan anggaran ini. "‎Pertama, anggaran yang disesuaikan harus tidak mempengaruhi peningkatan pertumbuhan serta kualitas ekonomi, sehingga penciptaan lapangan kerja harus tetap prioritas," kata Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta di Jakarta, Sabtu (6/8/2016).
Baca Juga
Advertisement
Terkait pertumbuhan dan kualitas ekonomi ini, menurut dia, setidaknya pemerintah harus tetap memperhatikan indikator pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Dua indikator itu diharapkan tidak terkena pemangkasan anggaran.
Kedua, pemangkasan anggaran harus difokuskan terhadap hal-hal yang bersifat nonproduktif, seperti halnya penyelenggaraan rapat dan perjalanan dinas‎.
"Jadi, membangun kebijakan di mana kalau bisa hanya dengan dua kali pertemuan bisa putuskan suatu hal. Kenapa harus tiga atau empat kali pertemuan, jadi lebih efektif," ucap dia.
Seperti diketahui, usai menggelar Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu, 3 Agustus 2016, pemerintah memutuskan untuk mengurangi anggaran dalam APBN 2016 sekitar Rp 133,8 triliun. Pemangkasan tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga sekitar Rp 65 triliun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.
"Pengurangan ini terutama ditujukan untuk kementerian atau lembaga adalah aktivitas yang tidak betul-betul menunjang prioritas," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sri menuturkan, pemangkasan tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, dan termasuk belanja gedung pemerintahan yang belum menjadi prioritas.
"Kami akan melakukan bersama-sama dengan Menko Perekonomian dan Bappenas untuk menyisir belanja kementerian/lembaga agar dapat dikurangi tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk menunjang program prioritas," kata dia. (Yas/nrm)