Liputan6.com, Jakarta Langkah seorang Toni Ruttimann, bule asal Swiss membangun jembatan gantung di daerah terpencil Indonesia sedikit terhenti. Peraturan Kementerian Perdagangan membuat kegiatannya agak terhenti.
Asisten Toni, Suntana mengatakan, pembangunan jembatan gantung di daerah pelosok kini agak terhenti karena material yang dibutuhkan tak bisa masuk ke Indonesia. Kabel baja alias wire rope yang merupakan salah satu material utama jembatan diimpor langsung dari Swiss, namun tak bisa masuk karena regulasi Kemendag.
"Di regulasi baru itu tidak bisa masuk," ujar Suntana kala berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (7/8/2016).
Advertisement
Dia menjelaskan, wire rope yang digunakan adalah hibah dari perusahaan kereta gantung di Swiss. Wire rope tersebut adalah kabel baja bekas kereta gantung tersebut yang kondisinya masih bagus dan layak pakai, juga kuat.
Namun, lanjut Suntana, regulasi yang baru di Kemendag tidak mengizinkan barang hibah yang datang melalui proses impor, bersifat bekas.
"Cable itu tidak baru, bekas. Ada aturan kalau ada barang hibah, walaupun untuk apa harus dalam kondisi baru. Masalahnya kan yang baru nggak ada yang ngasih," tuturnya.
Toni mendapatkannya secara gratis dari bantuan perusahaan cable car atau kereta gantung di Swiss. Lewat aturan yang baru juga, lanjutnya, impor barang tersebut harus melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga Kementerian Perindustrian. Namun terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perdagangan.
"Sementara dari Kemendag sendiri, barang dalam bentuk besi dan baja, yang diimpor harus dalam kondisi baru," tuturnya.
Seperti diketahui, Toni Ruttimann sudah berkeliling dunia untuk memberikan bantuan membuatkan jembatan gantung. Di Indonesia sendiri, dia membantu masyarakat membangun jembatan di daerah terpencil, bencana juga pelosok. Sejak 2010 hingga saat ini, sudah 82 jembatan gantung dibangun atas bantuannya.
Â