Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan akan mengkaji masalah impor kawat baja hibah asal Swiss yang dimanfaatkan untuk pembangunan jembatan di daerah terpencil. Kawat tersebut merupakan barang bekas pakai dari perusahaan kereta gantung di Swiss.
Enggartiasto mengungkapkan, selama ini sudah ada aturan yang mengatur soal impor kawa‎t baja bekas. Oleh sebab itu, dirinya akan melakukan kajian lebih dalam lantaran kawat-kawat ini digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Saya akan lihat, karena itu ada ketentuannya Lihat dulu ketentuannya," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Advertisement
Baca Juga
Seperti diketahui, Langkah seorang Toni Ruttimann, bule asal Swiss membangun jembatan gantung di daerah terpencil Indonesia sedikit terhenti. Peraturan Kementerian Perdagangan membuat kegiatannya agak terhenti.
Asisten Toni, Suntana mengatakan, pembangunan jembatan gantung di daerah pelosok kini agak terhenti karea material yang dibutuhkan tak bisa masuk ke Indonesia. Kabel baja alias wire rope yang merupakan salah satu material utama jembatan diimpor langsung dari Swiss, namun tak bisa masuk karena regulasi Kemendag.
"Di regulasi baru itu tidak bisa masuk," ujar Suntana kala berbincang dengan Liputan6.com.
Dia menjelaskan, wire rope yang digunakan adalah hibah dari perusahaan kereta gantung di Swiss. Wire rope tersebut adalah kabel baja bekas kereta gantung tersebut yang kondisi masih bagus dan layak pakai, terutama kuat.
Namun, lanjut Suntana, regulasi yang baru di Kementerian Perdagangan tidak mengizinkan barang hibah yang datang melalui proses impor bersifat bekas.
"Cable itu tidak baru, bekas. Ada aturan kalau ada barang hibah, walaupun untuk apa harus dalam kondisi baru, masalahnya kan yang baru tidak ada yang ngasih," tuturnya. (Dny/Gdn)