Liputan6.com, Jakarta - Pengamat ekonomi Faisal Basri mengingatkan pemerintah pernah punya rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Hal tersebut merupakan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang telah dibubarkan.
Faisal yang juga menjadi Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi mengatakan, saat ini momen yang baik bagi pemerintah menerapkan rekomendasi penghapusan Premium. Sebab, kata dia, menurunnya harga minyak membuat selisih harga Premium dengan BBM RON 92 beda tipis.
"Inilah momentum terbaik karena perbedaan harga Premium dengan harga RON 92, karena kita ingin standar RON 92 sudah tipis sekali," kata Faisal, seperti yang dikutip di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Faisal menuturkan, setelah timnya mengeluarkan rekomendasi pada akhir 2014, PT Pertamina (Persero) menyatakan sanggup menghilangkan Premium dalam dua bulan. Akan tetapi, tim tersebut menilai terlalu cepat, sehingga meminta waktu enam bulan.
Baca Juga
Kemudian pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang saat itu dijabat Sofyan Djalil memutuskan penghapusan Premium dilakukan dalam dua tahun sejak Desember 2014. Dengan begitu, seharusnya penghapusan Premium dilakukan pada Desember 2016.
"Waktu itu Menko bilang bertahap selama dua tahun, jadi kalau tidak salah itu Desember 2014 harusnya Desember 2016 bebas Premium," tutur Faisal.
Faisal pun mengingatkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru Arcandra Tahar untuk melihat kembali rekomendasi tersebut. "Saya tidak tahu, mengingatkan saja, saya sudah selesai tinggal rekomendasi saja, baca saja rekomendasinya," tutur Faisal.
Penghapusan Premium merupakan rekomendasi tim yang akrab disebut Tim Pemberantas Mafia Migas. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas BBM yang digunakan masyarakat dan menghilangkan praktik mafia karena mata rantai Premium rumit. (Pew/Ahm)
Advertisement